JAKARTA (Arrahmah.id) – Pencegahan praktik judi online tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum dan pemerintah semata, melainkan perlu peran aktif dari masyarakat itu sendiri.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengurai, praktik judi online sudah merajalela di kalangan masyarakat. Ia mengungkap, wilayah dengan tingkat praktik judi online terbanyak di Indonesia ada di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
“Judi online ini sangat meresahkan, bukan hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena dampaknya yang sangat buruk bagi masyarakat, baik secara individu maupun sosial,” kata Kompol Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2024).
Kapolsek menjelaskan, ada banyak dampak negatif dari judi online, baik gangguan kesehatan mental, peningkatan potensi tindakan kriminal, hingga merusak keuangan.
Judi online seringkali menyebabkan pelakunya terjerat masalah keuangan yang parah. Lebih buruk lagi bisa memicu perilaku kriminal,” jelasnya.
Bahkan berdasarkan pengalaman pada kasus yang terjadi, judi online juga bisa memicu hasrat bunuh diri bagi pemain yang sudah kecanduan judi.
Banyak korban judi online yang merasa tertekan karena kehilangan uang atau tidak mampu mengendalikan kebiasaan. Ini masalah yang harus ditangani dengan serius,” lanjut Kapolsek.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau berperan aktif jika menemukan praktik-praktik judi online di lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat bisa mengadukan ke pihak berwajib, atau melalui layanan pengaduan yang tersedia seperti forum Indonesia Emas melalui nomor 085283555830, email [email protected], serta akun media sosial lain.
(ameera/arrahmah.id)