BAGHDAD (Arrahmah.id) – Irak pada Kamis (29/6/2023) meminta Swedia untuk mengekstradisi seorang pria Irak yang dilaporkan membakar Al-Qur’an di luar masjid Stockholm pekan ini.
Ketua Dewan Peradilan Tertinggi, Faiq Zidan, memerintahkan kembalinya Salwan Momika, yang dikatakan berasal dari Irak, agar dia dapat diadili sesuai dengan hukum Irak, kata laporan media setempat.
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Momika, yang dikatakan berasal dari Irak, dilaporkan menginjak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota Swedia pada Selasa (27/6).
Kementerian luar negeri Irak memanggil duta besar Swedia atas pembakaran itu, menurut pernyataan yang dibagikan di Twitter.
Kementerian itu mengutuk “izin pemerintah Swedia bagi para ekstremis untuk membakar Al-Qur’an”, kata pernyataan itu.
Pemimpin Gerakan Sadr Irak, Muqtada Al-Sadr, meminta para pendukungnya pada Rabu (28/6) untuk berpartisipasi dalam demonstrasi besar-besaran terhadap kedutaan Swedia di ibukota, Baghdad.
Dia menuntut agar pemerintah federal mengusir kuasa hukum Swedia sebagai protes, menurut pernyataan yang dibagikan di laman Twitter resminya.
Sadr juga menyerukan pengusiran duta besar Swedia, yang “mewakili negara yang memusuhi Islam dan kesuciannya serta mendukung kesenonohan”.
Tak lama setelah itu, pengunjuk rasa Irak menerobos kedutaan Swedia di Baghdad pada Kamis (29/6), mereka berada di dalam kompleks selama sekitar 15 menit sebelum pergi ketika pasukan keamanan dikerahkan.
Para pengunjuk rasa menggaungkan “Ya, ya untuk Quran” di gerbang kompleks, menurut laporan setempat.
Momika mengatakan kepada media Swedia pada Kamis (29/6) bahwa dia bermaksud untuk membakar Al-Qur’an lagi dalam waktu 10 hari. (zarahamala/arrahmah.id)