KAIRO (Arrahmah.com) – Berita kematian mantan Presiden Mesir Mohammad Mursi rahimahullah, telah menarik liputan media-media Arab dan internasional, namun belum mendapat banyak perhatian dari surat kabar Mesir.
Pria berusia 67 tahun itu, yang pingsan saat tampil di pengadilan pada Senin (17/6/2019) dan kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit Kairo, adalah presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu, lansir Al Jazeera.
Mursi mulai menjabat pada bulan Juni 2012, setahun setelah revolusi yang menyaksikan berakhirnya pemerintahan 30 tahun Presiden Hosni Mubarak.
Tetapi Mursi hanya berkuasa selama satu tahun dari mandat empat tahunnya sebelum dia menghadapi protes digulingkan dalam kudeta militer, yang dipimpin oleh Abdel Fattah Al-Sisi pada Juli 2013. Kini Al-Sisi menjadi pemimpin rezim Mesir.
Pada Selasa (18/6), hampir tidak ada liputan halaman depan tentang kematian Mursi di surat kabar utama Mesir. Sebagai gantinya, berita itu dilaporkan secara singkat di halaman dalam yang biasanya dikhususkan untuk memantau kasus-kasus kriminal.
Laporan itu tidak menyebutkan status Mursi sebagai mantan atau presiden yang digulingkan.
Menurut surat kabar online Mada Masr, satu-satunya koran harian utama yang memuat berita kematian Mursi di halaman depannya adalah Al-Masry Al-Youm, sementara sebagian besar surat kabar lain menerbitkan artikel berita 42 kata yang sama.
Tiga surat kabar utama milik negara menggambarkan mantan presiden sebagai “terdakwa” dengan beberapa surat kabar milik pribadi bahkan tidak menyebutkan berita kematiannya.
Saluran televisi satelit Mesir, yang menyampaikan berita dalam istilah yang kabur dan kasar, dan merujuk ke organisasi Ikhwanul Muslimin, tempat Mursi berada, sebagai kelompok “teroris”.
Surat kabar terbesar milik pemerintah Al Ahram menerbitkan berita kematian Mursi di pinggiran halaman keempatnya dengan judul: “Kematian Mohammad Mursi selama persidangannya dalam kasus spionase”.
Liputan koran Al Akhbar serupa dan termasuk satu paragraf berjudul: “Kematian Mohammad Mursi selama persidangannya.”
Harian Al Gomhuria menerbitkan paragraf pendek di bagian bawah halaman ketiga di bawah judul yang sama.
Tidak ada pernyataan resmi dari kepresidenan Mesir atau Al-Sisi mengenai kematian Mursi.
Pemakamannya, hanya dihadiri oleh beberapa anggota keluarganya, dengan petugas keamanan berjaga di luar pemakaman Al-Wafaa Wa Al-Amal. Tidak ada jurnalis atau pelayat yang diizinkan hadir.
“Kami memandikan jenazahnya di rumah sakit penjara Tora, melakukan sholat untuknya di masjid penjara, pemakaman dilakukan di pemakaman untuk Ikhwanul Muslimin,” putra Mursi menulis di akun Facebook-nya. (haninmazaya/arrahmah.com)