KABUL (Arrahmah.com) – Jaksa PBB pada Kamis (12/11/2015) mengatakan bahwa mereka memiliki bukti yang menunjukkan pasukan internasional yang dikerahkan di Afghanistan telah menyebabkan bahaya serius untuk tahanan dengan melakukan kekerasan fisik dan psikologis terhadap mereka, lansir Reuters.
Pengadilan telah menyelidiki kejahatan yang diduga dilakukan sejak tahun 2003 oleh semua pihak dalam konflik di Afghanistan, namun dalam laporan sebelumnya mereka lebih berhati-hati mengungkapkan status penyelidikan mengenai dugaan kejahatan dan bahaya yang ditimbulkan.
Dalam laporan terbaru pada banyak pemeriksaan, Kantor Pengadilan Jaksa mengatakan penyelidikan AS atas dugaan kejahatan oleh tentaranya tidak menghasilkan kepastian.
“Timbulnya peningkatan ‘teknik interogasi’ akan menyebabkan luka fisik dan psikologis yang serius,” tulis jaksa.
Mereka juga mencatat bahwa ada bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan yang mendukung pemerintah boneka Afghanistan. Menurut laporan mereka, pasukan pro-pemerintah telah memberikan perlakuan mengerikan terhadap sekitar 5.000 tahanan. (haninmazaya/arrahmah.com)