LONDON (Arrahmah.com) – Pada September tahun lalu, organisasi payung untuk 10 lembaga amal Islam yang berbasis di Inggris ‘Muslim Charities Forum (MCF)’ mendapatkan pukulan berat setelah surat kabar melaporkan beberapa anggotanya terkenal memiliki hubungan dengan terorisme.
Hampir seminggu kemudian, Departemen Masyarakat dan Pemerintah Daerah (DCLG) mengatakan kepada MCF untuk menghentikan aktivitas mereka, termasuk skema 8 bulan utama untuk mendorong integrasi, yang telah menerima sebanyak £ 250.000 dana hibah. Penyelenggara mengatakan bahwa hal ini sangat mengecewakan, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Rabu (22/7/2015).
Berikutnya pada bulan Desember DCLG menghentikan dana untuk MCF. MCF membantah segala jenis hubungan dengan terorisme dan meminta kepada DCLG untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka,. Namun, MCF sekarang dalam proses hukum, yang berarti mereka harus non-aktif karena dana mereka dihentikan.
Lebih seperempat dari penyelidikan hukum yang diluncurkan oleh Komisi Amal Inggris sejak April 2012 telah mengarah kepada badan-badan amal Muslim terkait dengan pengelolaan masjid, memberikan bantuan kemanusiaan atau melakukan upaya bantuan di Suriah.
Selanjutnya, minggu lalu David Cameron mengungkapkan rencana ima tahun “anti-ekstremisme”nya, yang oleh beberapa pihak ditengarai ada unsur “Islamofobia”. Rencana tertentu dapat menyebabkan keterasingan Muslim dari seluruh masyarakat Inggris.
Masalah MCF ini muncul setelah Daily Telegraph secara tak berdasar menuduh MCF dan sejumlah organisasi amal Muslim lainnya memiliki keterkaitan ke Union of Good, sebuah koalisi global dari 50 lebih badan amal yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat pada 2008 karena keterkaitannya dengan kelompok Palestina, Hamas. Namun, tuduhan Daily Telegraph ini terbukti salah.
Undang-undang kontra-terorisme terbaru mengikis kebebasan sipil dan kebebasan politik. Shaista Gohir, ketua Jaringan Muslimah Inggris, mengatakan: “Kebijakan dan strategi pemerintah sekarang menargetkan Islam dan organisasi, sehingga ummat Islam khawatir. Apa alasan yang akan digunakan untuk menargetkan kita selanjutnya? “
Muslim mengatakan bahwa undang-undang kontra-terorisme dapat diartikan terlalu luas, “siapa pun bisa menjadi seorang ekstrimis sekarang” menurut bahasa ambigu hukum. Mereka sangat kecewa dengan situasi saat ini karena setiap Muslim dapat dilihat sebagai tersangka.
(ameera/arrahmah.com)