JAKARTA (Arrahmah.com) – Peringatan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tingkat nasional 1436H/2015M di Istana Negara Jakarta telah menimbulkan kegelisahan kaum muslimin Indonesia. Karena pada acara tersebut terdapat keanehan dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilantunkan Qari’, Muhammad Yaser Arafat dengan menggunakan langgam Jawa.
Pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dengan aksen lagu jawa tersebut merupakan upaya liberalisasi terhadap tata cara membaca Al-Qur’an, dan berpotensi melahirkan persepsi penyamaan ayat-ayat Al-Qur’an dengan bait-bait lagu yang dapat dilanggamkan sesuai genre-nya. Hal demikian membentur kelaziman, etika terhadap kitab suci Al-Qur’an dan mengundang orang untuk memperolok-olok Al-Qur’an.
Allah memperingatkan dalam QS. At-Taubah:65-66.Yang Artinya:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. jika kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
Dengan maksud memberikan nasehat dan peringatan kepada kaum muslimin Indonesia, Jamaah Ansharusy Syariah memandang perlu menyampaikan beberapa pernyataan berikut:
- Setiap kaum muslimin wajib menjaga kewibawaan Al-Quran dengan tidak memaksakan bacaan menggunakan langgam yang tidak lazim dalam membaca Al-Qur’an.
- Pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak lazim akan mengundang musuh-musuh Allah untuk melakukan penghinaan terhadap kewibawaan Alqur’an sebagai kitab suci ummat Islam dan merupakan penghinaan terhadap agama Islam dan kaum muslimin.
- Ketidaklaziman dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an berpotensi menimbulkan fitnah di antara kaum muslimin dan pelaku serta penikmatnya termasuk orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah.
- Mempermainkan ayat-ayat Allah SWT. Dalam Islam hukumnya haram dan termasuk extra ordinary crime (Kriminal yang berat) yang berakibat pada dijatuhkannya hukuman mati bagi pelakunya.
- Penggunaan langgam yang tidak lazim pada pembacaan ayat Al-Qur’an menjadi pintu bagi berbagai bentuk istihza (mempermainkan) ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dapat menjadi permasalahan yang semakin serius.
- Jamaah Ansharusy Syariah memprotes keras rencana menteri agama yang akan mengadakan perlombaan pembacaan Al Qur’an degan berbagai langgam Nusantara, apapun alasannya karena hal tersebut berpotensi menjadikan Al-Qur’an menjadi bahan olok-olokan semata.
- Mengajak seluruh ummat islam untuk bersikap tegas kepada para penghina Al-Qur’an serta membela kehormatan kitab suci Al-Qur’an yang merupakan kitab suci kaum Muslimin.
- Menghimbau kepada negara Indonesia agar segera menghentikan praktek pembacaan ayat Al-Qur’an dengan cara yang tidak lazim itu serta menindak tegas para pelakunya.
Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah SWT memberi hidayah kepada mereka yang telah merusak kesucian Al-Qur’an dan membimbing mereka ke jalan yang di ridhoiNya. Amien.
Jakarta, 03 Sya’ban 1436H / 21 Mei 2015
Ustadz. Abdul Rahim Ba’asyir
Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah
(azmuttaqin/arrahmah.com)