JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemimpin Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menanggapi penangkapan tersangka ‘teroris’, Abu Tholut. Kata dia, itu untuk memperberat posisinya.
“Abu Tholut ditangkap untuk memberatkan saya, karena dia selalu dikaitkan dengan saya terkait pelatihan di Aceh,” kata Ustadz Ba’asyir dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh orang dekatnya di Jakarta, Jumat 10 Desember 2010.
Seperti tersangka lainnya, kata Ustadz Ba’asyir, Abu Tholut juga akan dipaksa polisi memberikan keterangan yang menyatakan keterlibatan Ustadz Ba’asyir dalam rangkaian pelatihan di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar beberapa waktu lalu.
“Memang, sejak penangkapan orang-orang yang terlibat dalam pelatihan di Aceh, polisi menangkap sebanyak-banyaknya orang yang tujuan utamanya menjerat dan memberatkan saya. Karena saya dari awal dituduh menjadi otak pelatihan di Aceh,” kata Ustadz Ba’asyir.
“Dia kemungkinan akan dipaksa seperti ikhwan-ikhwan lain untuk memberatkan saya. Mereka mengalami penyiksaan untuk bicara.”
Ustadz Ba’asyir sendiri tak yakin keterangan apa yang akan diberikan oleh Abu Tholut tentang dirinya nanti. “Wallahu a’lam, saya tidak tahu,” kata beliau.
Menurut Ustadz Ba’asyir, Abu Tholut dulu merupakan anggota JAT yang beliau pimpin. Namun, kata beliau, Abu Tholut akhirnya tidak aktif lagi dan keluar dari JAT. “Kemudian tidak lagi karena mempunyai pemikiran yang berbeda,” kata beliau.
Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu mengatakan dalam organisasi JAT, perjuangan tidak menggunakan senjata. Penggunaan senjata, kata beliau, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang telah mampu, baik secara fisik, finansial, maupun moral.
Sementara, kata beliau, Abu Tholut memilih perjuangan dengan menggunakan senjata. “Nah, mungkin dia memiliki pemikiran seperti itu, makanya agak jauh dengan JAT,” kata beliau.
Ustadz Ba’asyir sendiri telah ditangkap pada 9 Agustus yang lalu. Beliau dituduh telah merestui dan membiayai pelatihan militer jaringan teroris di Aceh. Berkas Ustadz Ba’asyir sendiri sampai saat ini masih dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan. Berkas itu kini sedang dilengkapi oleh penyidik Polri, padahal masa penahanannya akan berakhir pada 13 Desember nanti.
Sementara itu, Abu Tholut ditangkap hari ini, pukul 08.30 WIB di Desa Bae Pondok RT.4 RW.III Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (vivanews/arrahmah.com)