JAKARTA (Arrahmah.com) – Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menduga pengirim teror kepala anjing ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik kliennya berkaitan dengan kasus Unlawful Killing 6 pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ia mengatakan, tindakan tersebut bagian dari upaya untuk membungkam kliennya dalam menyuarakan kebenaran.
“Itu adalah tindakan pengecut dan kerdil yang dilakukan teroris asli yang tidak menginginkan kebenaran disuarakan oleh Habib Bahar Bin Smith,” kata Aziz Yanuar dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).
Aziz menegaskan, pelaku pengirim kepala anjing itu adalah teroris yang sebenarnya.
“Modus operandinya jelas, yakni menebar ketakutan dan meneror siapa pun yang dipandang tidak mendukung sesembahan mereka,” lanjutnya.
Aziz mengajak para pecinta binatang untuk menjadikan hal itu menjadi isu besar dan membandingkan dengan kasus 1 ekor anjing di Aceh yang mati setelah ditangkap Satpol PP.
“Kejadian di Ponpes HBS ini terdapat tiga anjing dipenggal sadis, maka sudah sepatutnya pecinta hewan dan animal defender bersuara lebih keras,” tegas Aziz.
(ameera/arrahmah.com)