AZERBAIJAN (Arrahmah.com) – Pengadilan Azerbaijan telah menghukum 13 anggota angkatan bersenjata Armenia enam tahun penjara, menyatakan mereka bersalah karena melintasi perbatasan secara ilegal, kepemilikan senjata dan pelanggaran terorisme.
Armenia tidak segera bereaksi terhadap hukuman tersebut, yang dijatuhkan pada Kamis malam (22/7/2021), seperti dilansir Al Jazeera (23/7).
Azerbaijan dan Armenia berperang enam minggu tahun lalu di mana pasukan Azeri mengusir pasukan etnis Armenia keluar dari petak-petak wilayah yang telah lama mereka kuasai di dalam dan sekitar kantong Nagorno-Karabakh.
Meskipun perang berakhir dengan gencatan senjata, Azerbaijan menahan lebih dari 60 anggota militer Armenia pada bulan Desember, menuduh mereka memasuki wilayah Azeri secara ilegal. Beberapa dari mereka kemudian dibebaskan.
Ke-13 pria yang dijatuhi hukuman minggu ini akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara mereka, menurut keputusan dari pengadilan kejahatan berat Azerbaijan.
Penjabat Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan membahas kembalinya prajurit dari Azerbaijan selama panggilan telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis, kantor berita Rusia TASS melaporkan.
Awal bulan ini, Azerbaijan menjatuhkan hukuman penjara kepada 14 anggota angkatan bersenjata Armenia.
Pertempuran di Nagorno-Karabakh, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi oleh Rusia, tetapi bentrokan di perbatasan telah berlangsung pada interval yang tidak teratur tahun ini, kadang-kadang menyebabkan korban jiwa.
Azerbaijan pada Jumat mengatakan seorang penembak jitu Armenia telah membunuh salah satu tentaranya di perbatasan antara kedua negara dan bahwa tentaranya mengambil respon.
Kementerian pertahanan Azerbaijan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa insiden itu terjadi di bagian perbatasan yang dibentuk oleh distrik Kalbajar, bagian dari wilayah yang direklamasi oleh Azerbaijan November lalu. (haninmazaya/arrahmah.com)