JAKARTA (Arrahmah.com) – Didin Wahyudin, orangtua dari Muhamad Harun Al Rasyid, bocah berusia 15 tahun yang tewas saat aksi 22 Mei, akan menutut keadilan atas kematian anaknya.
“Anak saya itu dibunuh, saya merasa ini harus saya tuntut jalur hukum. Karena ini pembunuhan. Pembunuhan dan penyiksaan. Yang jelas, akan saya tuntut semua ini,” kata Didin, Senin (27/5/2019), lansir VIVA.
Didin telah yakin, akan menuntut mengenai kematian anaknya. Dia berharap, banyak pihak yang membantu untuk mencari keadilan atas kematian anaknya.
Hingga kini Didin belum mengetahui penyebab kematian Harun. Hasil autopsi tidak pernah dijelaskan kepada keluarga. Didin hanya mendengar kondisi Harun dari relawan yang sempat membawa anaknya ke Rumah Sakit Dharmais.
Selain itu, apakah anaknya itu meninggal di Slipi atau di Masjid Al Huda, Didi tidak ingin mempersoalkan itu. Tapi yang menjadi persoalan adalah anaknya dibunuh dengan kejam.
“Ini anak di bawah umur, matinya dengan kejam, dan saya harus menuntut. Tidak ada penjelasan, pulang ke rumah sudah rapih dan dioutopsi. Saya hanya lihat wajahnya,” katanya.
Didin menuturkan, pengambilan jenazah anaknya harus melalui prosedur. Keluarga harus membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat, yang merupakan lokasi kejadian perkara.
Kemudian, pada Kamis (23/5/2019) malam, Didin mengutus adiknya untuk mengambil pengatar. Tapi karena dianggap sudah malam, jenazah Harun akhirnya belum bisa dibawa pulang. Keluarga diminta kembali lagi pada pukul 08.00 WIB.
Besok paginya, pada pukul 09.00 Wib, surat pengantar akhirnya ditandatangani oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi.
Meski surat pengantar sudah ada, tetapi keluarga belum bisa dengan mudah mengambil jasad Harun dari kamar jenazah. Keluarga diminta menandatangani pernyataan, kalau keluarga korban tidak boleh menuntut.
Saat dibawa, jenazah Harus Al Rasyid sudah dikafani dan sudah diautopsi. Jenazah Harun hanya tinggal disalati dan dimakamkan.
Didin juga tidak mendapatkan informasi apapun dari kepolisian mengenai penyebab kematian Harun. Bahkan keluarganya dilarang melihat jenazah Harun.
“Tidak ada, tidak ada sama sekali. Bahkan waktu orang tua saya di Kramat Jati pun di Rumah Sakit itu tidak boleh melihat mayatnya. Dia hanya bisa melihat foto di HP,” tutur Didin.
(ameera/arrahmah.com)