JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, berencana menuntut balik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) terkait insiden Ciketing beberapa waktu lalu. Menurut Rizieq, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang cukup.
“Kita akan tuntut balik kesalahan HKBP, biar jadi berimbang,” ujar Rizieq kepada hidayatullah.com di kediamannya, Selasa (19/10/10).
Beberapa kesalahan yang akan dilaporkan FPI, di antaranya pembongkaran segel resmi pemerintah, menjadikan rumah tinggal sebagai tempat peribadatan liar, dan adanya pendeta pada kejadian sebelum bulan puasa yang mengeluarkan pistol dan menembakannya.
”Bukannya itu semua melanggar hukum, apalagi senjata api. Polisi harus memeriksa pemilik benda itu, punya izin atau tidak dan kenapa ditembakkan. Jika betul bersalah, maka bisa dijerat penjara 20 tahun,” ujar Rizieq.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menuntut kenapa dilepasnya dua jemaat HKBP, Purba dan Sinaga yang jelas-jelas dalam insiden itu terbukti membawa pisau.
“Jadi, jangan sampai kelompok FPI saja yang diadili, HKBP juga demikian. Mereka juga harus diadili agar berimbang,” tegas Rizieq. (hdytlh/arrahmah.com)