SYDNEY (Arrahmah.com) – Laporan yang dikeluarkan oleh lembaga Australia dan Singapura menyebut penyebaran radikalisasi melalui internet di Indonesia mengkhawatirkan. Sejak internet berkembang besar-besaran pada 2000 kelompok ekstrimis juga makin intensif menegaskan kehadirannya secara online.
“Untuk kelompok ekstrimis internet menjadi perangkat penting untuk merekrut anggota untuk melakukan kekerasan. Mereka tidak menyerang barat saja tapi juga negaranya sendiri,” kata laporan yang dikeluarkan oleh Australian Strategic Policy Institute dan S Rajaratnam School of International Studies di Singapura.
Laporan berjudul Countering internet radicalization in Southeast Asia (www.aspi.org.au/) itu menyebut esktrimis online mulai muncul di Asia Tenggara pada awal 2000. Yang paling banyak adalah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu. Pada masa itu internet meledak begitu pula website ekstrimis, chat room serta blog.
Jumlah website radikal dan ekstrimis dengan Bahasa Indonesia dan Malaysia naik dari 15 pada 2007 menjadi 117 di 2008. Tapi website sehat juga naik dari 10 menjadi 16, sementara jaringan sosial dari nol menjadi 82.
Antara 2006 hingga Juli 2007, bermunculan website radikal oleh al-Qaeda serta kelompok militan Jemaah Islamiah berisi propaganda video, foto dan pernyataan.
Laporan itu juga menyebut pengguna internet naik dari 2 juta pada 2000 menjadi 20 juta pada Januari 2008. Pengguna internet Philipina naik menjadi 14 juta dari 2 juta pada 2000. Malaysia 14,9 juta dari 3,7 juta dan Thailand 8,5 juta dari 2,3 juta pada periode yang sama. Pengunjung 10 website radikal itu 80-90% disebut berasal dari Indonesia.
“Website ber-Bahasa Indonesia dan Malaysia dikelola oleh kelompok radikal, ekstrimis, pesantren dan individu yang bersimpati dan mendukung idiologi jihad,” sebut laporan itu.
Laporan itu juga menyebut kelompok Hizbut Tahrir Indonesia, sering mengupload video kualitas tinggi mengenai aktivitasnya di YouTube. Disebutkana pula dalam laporan itu, isi video adalah mendesak pemerintaah Indonesia untuk mengiplementasikaan syariat dan membentuk negara Islam. (Althaf/inilah)