(Arrahmah.com) – Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Rabu (8/10/2014) mengatakan bahwa dia memerintahkan untuk langkah tegas untuk mencegah para da’id Islam “radikal” masuk ke negaranya, lapor Reuters.
Abbott mengatakan bahwa para “penceramah kebencian” sekarang akan “dikartu merah” saat proses visa.
Sistem baru yang lebih ketat ini, yang katanya tidak membutuhkan undang-undang baru, muncul setelah acara pertemuan publik yang digelar oleh organisasi Hizbut Tahrir di Sydney pada pekan lalu.
“Apa yang kami ingin lakukan adalah untuk memastikan bahwa para penceramah kebencian yang dikenal tidak datag ke negara ini untuk menjajakan pesan ekstremis mereka yang memecah belah,” kata Abbott kepada para wartawan d Sydney, seperti dilansir PanARMENIAN.Net.
“Apa yang saya lakukan adalah menyatakan bahwa kita mulai sekarang akan memiliki sistem baru di tempat yang akan memastikan bahwa para penyebar kebencian tidak bisa datang ke Australia untuk menjajakan sikap ekstrim, memecah belah dan ideologi asing mereka.”
Australia sedang sibuk dengan ketakutannya akan serangan-serangan yang mungkin dilakukan oleh Muslim yang merka sebut telah menjadi “radikal” setelah pulang dari berjihad di Timur Tengah.
Para pejabat Australia meyakini 160 orang Australia telah terlibat perang di Timur Tengah atau aktif mendukung jihad di sana, diyakini 20 orang telah kembali ke Australia dan dianggap sebagai ancaman bagi keamanan negara.
Perlu diketahui bahwa di negara-negara barat para da’i Islam yang menyerukan kepada tauhid dan jihad serta pendirian khilafah Islam disebut sebagai “para penyebar kebencian” karena bertentangan dengan ideologi negara.
(siraaj/arrahmah.com)