DAMASKUS (Arrahmah.id) – Presiden Suriah Ahmad Asy Syaraa mengumumkan pemerintahan transisi pada Sabtu (29/3/2025), menunjuk 23 menteri dalam kabinet yang diperluas yang dipandang sebagai tonggak utama dalam transisi dari pemerintahan keluarga Assad selama puluhan tahun dan untuk meningkatkan hubungan Suriah dengan Barat.
Pemerintah baru Suriah yang dipimpin oleh kelompok Islamis telah mendapat tekanan dari Barat dan negara-negara Arab untuk membentuk sebuah pemerintahan yang lebih inklusif terhadap komunitas-komunitas etnis dan agama yang beragam di negara tersebut.
Kabinet tersebut termasuk Yarub Badr, seorang Alawiyah yang ditunjuk sebagai menteri transportasi, sementara Amgad Badr, yang berasal dari komunitas Druze, akan memimpin kementerian pertanian, lansir Reuters (30/3).
Hind Kabawat, seorang wanita Kristen dan bagian dari oposisi sebelumnya terhadap Assad yang bekerja untuk toleransi antar agama dan pemberdayaan perempuan, ditunjuk sebagai menteri sosial dan tenaga kerja.
Mohammed Yosr Bernieh ditunjuk sebagai menteri keuangan.
Ia mempertahankan Murhaf Abu Qasra dan Asaad Al-Shibani, yang telah menjabat sebagai menteri pertahanan dan menteri luar negeri dalam kabinet caretaker sebelumnya yang telah memerintah Suriah sejak Assad digulingkan pada Desember oleh serangan kilat pejuang Suriah.
Asy Syaraa juga mengatakan bahwa ia untuk pertama kalinya membentuk kementerian untuk olahraga dan kementerian lain untuk keadaan darurat, dengan kepala kelompok penyelamat yang dikenal sebagai white Helmets, Raed Al-Saleh, ditunjuk sebagai menteri keadaan darurat.
Pada Januari, Asy Syaraa ditunjuk sebagai presiden sementara dan berjanji untuk membentuk pemerintahan transisi yang inklusif yang akan membangun lembaga-lembaga publik Suriah yang hancur dan menjalankan negara hingga pemilihan umum, yang menurutnya bisa memakan waktu hingga lima tahun.
Pemerintah tidak akan memiliki seorang perdana menteri, dengan Asy Syaraa diperkirakan akan memimpin cabang eksekutif.
Awal bulan ini, Suriah mengeluarkan deklarasi konstitusional, yang dirancang untuk menjadi dasar bagi periode sementara yang dipimpin oleh Asy Syaraa. Deklarasi ini mempertahankan peran sentral hukum Islam dan menjamin hak-hak perempuan dan kebebasan berekspresi. (haninmazaya/arrahmah.id)