(Arrahmah.com) – Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir kembali berusaha menenangkan pemerintahan penjajah salibis AS dengan menegaskan kepada Washington bahwa mereka tidak akan mengajukan perjanjian Camp Davids kepada proses referendum. IM Mesir berjanji akan tetap menghormati semua bentuk perjanjian dan kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh Mesir.
Wakil Parlemen Mesir dari Partai Kebebasan dan Keadilan yang merupakan sayap politik IM Mesir dan sekaligus anggota delegasi IM Mesir, Abdul Maujud ad-Dardiri menegaskan hal itu dalam kunjungannya ke Washington. Kepada koran The Washington Times, Kamis (5/4/2012), ad-Dardiri menyatakan, “Tidak ada referendum untuk semua bentuk perjanjian internasional. Semua kesepakatan internasional kami akan dihormati oleh Partai Kebebasan dan Keadilan, termasuk perjanjian Camp David.”
Dalam kunjungan ke Washington, Dardiri juga membela sikap politik Partai Kebebasan dan Keadilan Mesir yang mengajukan seorang tokoh IM Mesir, Ir. Khairat Shatiri sebagai calon presiden Mesir. Dardiri menegaskan langkah politik itu diambil oleh IM Mesir semata-mata demi melindungi kehidupan demokrasi bagi bangsa Mesir. Dewan Militer yang saat ini menjalankan pemerintahan sementara Mesir, menurutnya, tidak memberikan kekuasaan yang semestinya kepada Parlemen Mesir.
Sikap politik Partai Kebebasan dan Keadilan Mesir disambut positif oleh anggota Komisi Hubungan Luar Negeri Konggres AS, Gary Ackerman. “Jika Mesir tidak menghormati kesekapatan-kesepakatan internasional yang telah ditanda tangani pada masa pemerintahan terdahulu, maka Mesir tidak akan meraih dukungan kami.” tegasnya. Menurutnya, majunya Shatiri sebagai capres Mesir bernilai positif bila dibandingkan capres lainnya yang saat ini menonjol, Hazim Shalah Abu Ismail.
Sikap politik IM Mesir ini sungguh aneh. Demi meraih ridha Amerika, mereka rela mengkhianati umat Islam. Perjanjian Camp David 1979 adalah perjanjian antara Mesir dan Israel. Perjanjian yang ditanda tangani oleh diktator sekuler Mesir, Anwar Sadat, itu berisi pengakuan atas kedaulatan Negara penjajah zionis Yahudi di bumi Islam Palestina. Perjanjian itu juga menjadi landasan hubungan ‘damai’ kedua negara.
Sesuai fatwa para ulama Islam sejak sebelum Palestina jatuh ke tangan penjajah zionis Yahudi, umat Islam haram menjual tanah Palestina kepada zionis Yahudi. Perjanjian Camp David berarti pengakuan kedaulatan penjajah zionis Yahudi dan penghentian jihad untuk mengembalikan Palestina ke pangkuan umat Islam. Oleh karenanya, para ulama Islam memfatwakan murtadnya Anwar Sadat. Anwar Sadat akhirnya tewas oleh serangan mujahidin Jama’ah Islamiyah Mesir pada tahun 1981.
(muhib almahdi/arrahmah.com)