PADANG (Arrahmah.com) – Pernikahan sesama jenis hampir saja terjadi di Kota Padang. Sepasang calon pengantin yang ternyata keduanya adalah wanita berhasil mengelabui Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Timur dan KUA Pauh.
Kasus ini terungkap dan membuat geger warga Jati Koto Panjang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur. Salah seorang warga mereka yang selama ini dikenal sebagai seorang wanita, bernama Annisa N (26) akan melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaannya, MMP (26). Namun, Annisa diketahui sudah mengubah identitas diri menjadi seorang pria dengan inisial DMDI (26).
Sebagaimana dilansir oleh POSMETRO PADANG, Jum’at (12/2), dari hasil peninjauannya di KUA Padang Timur dan Pauh, secara administrasi pernikahan tersebut sangat normal. Keduanya berhasil mendapatkan surat nikah (NA) dari Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur serta dari KUA Padang Timur mereka memperoleh izin.
Tidak hanya itu, DMDI dan MMP sudah melakukan screenning (sidang) di Kantor KUA Pauh, Selasa (9/2) lalu. Jadwal yang tercatat di KUA Pauh, keduanya akan melangsungkan pernikahan di rumah mempelai wanita di Rindang Alam, Kecamatan Pauh, pada 14 Februari, tepat di ‘hari Valentine’.
Terkuak dari Undangan
Hampir saja pernikahan sesama jenis kelamin itu berlangsung tanpa ada masalah. Akan tetapi semua terkuak ketika warga Jati Koto Panjang, menemukaN undangan pernikahan keduanya. Alhasil, kawasan tempat tinggal DMDI menjadi heboh, Karena sepengetahuan mereka, DMDI terlahir sebagai seorang perempuan bernama Annisa Nadia.
Dari kecil, Annisa Nadia dikenal sebagai gadis periang dan ceria, bukanlah seorang lelaki yang diakuinya seperti saat ini (dalam surat nikah). Warga juga mengenal, sewaktu remaja, Annisa atau DMDI memiliki kemampuan gaib untuk mengobati berbagai macam penyakit.
“Saya mengenal dia dari kecil karena saya yang merawatnya. Jelas dia perempuan secara biologis. Sama seperti wanita biasa yang normal. Namun, semenjak SMA, Annisa mulai berubah dan tertutup terhadap lingkungan,” ungkap salah seorang tetangga DMDI, Indrawati (43), sebagaimana dilansir oleh POSMETRO.
Menurut Indrawati, DMDI sudah berpacaran selama delapan tahun dengan perempuan yang akan dinikahinya. “Saya kira hal ini sangat aneh, karena dia adalah seorang wanita menjalin hubungan cinta dengan sesama wanita. Dan, kenapa sudah delapan tahun berhubungan tidak tahu bahwa pasangan itu sesama wanita,” jelasnya.
Indrawati dan tetangga lainnya, juga menyebut jika Annisa atau DMDI selepas SMA, pergi merantau ke Jakarta. Dan, warga tidak tahu lagi bagaimana kehidupan yang dijalani Annisa.
“Ketika ingin menikah, mereka ingin mendapatkan izin dari Padang,” lanjut Indrawati.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Indrawati, ibu dari Annisa mengatakan bahwa putrinya telah melewati peristiwa mistik. Sejak mengalami mistik itu, tiba-tiba saja anaknya berubah dari perempuan menjadi lelaki.
“Namun, secara perawakan anak tersebut masih terlihat sebagai wanita. Parasnya masih ayu, dan payudara terlihat. Namun, Annisa sering menggunakan jaket, dan gayanya saat ini dibuat seperti lelaki,” jelas Indrawati.
Menurut Indrawati, kedua pengantin sesama jenis itu akan melangsungkan pernikahan di rumah mempelai wanita di Kompleks Rindang Alam, Pauh. Tidak ada satu pun warga atau tetangga yang diundang.
“Saya melihat sendiri undangannya, yaitu pada 14 Februari 2016 nanti akan dilangsungkan. Hal ini langsung beredar di Jati secara meluas dan membuat resah warga. Sehingga kami mengadukan hal ini kepada pihak kelurahan,” tutupnya.
KTP pria
Lurah Jati Yuharman mengatakan bahwa DMDI merupakan warga Kelurahan Jati, dan warga mencurigai bahwa dia adalah perempuan. Namun, dalam kartu keluarga (KK) dan KTP berjenis kelamin laki-laki.
Begitu juga surat permohonan untuk menikah, tanda tangan RT, orangtuanya masih berjenis kelamin laki-laki. “Karena lengkap makanya kita setujui surat tersebut ke KUA Padang Timur dan KUA Pauh tempat calon mempelainya berasal,” ujarnya.
Karena isu bahwa DMDI sebenarnya bukan laki-laki melainkan seorang perempuan semakin santer, maka pemerintah melacak data dari sekolahnya dulu. Ternyata dari rapor dan STTB DMD dari SMP Adabiah, data yang diperoleh menunjukkan adanya kesamaan berupa tanggal lahir, nama orangtua dan tanggal lahir orangtua antara DMD dengan Annisa Nadia.
“Setelah ada kesamaan data tersebut akhirnya kita membuat surat penangguhan kepada KUA Padang Timur agar pernikahan ini ditunda. Karena jelas menyalahi aturan, ada pemalsuan data sepertinya,” ujar Yuharman.
(ameera/arrahmah.com)