STOCKHOLM (Arrahmah.com) – Sayap pemuda partai Liberal Swedia telah mengajukan mosi untuk melegalkan necrophilia (hubungan seksual dengan mayat) dan incest (hubungan seksual dengan saudara kandung).
Pemuda liberal Swedia mengatakan bahwa hanya karena ‘dipandang sebagai sesuatu yang tidak biasa dan menjijikkan, tidak berarti bahwa tindakan seksual bejat tersebut harus di-ilegalkan.
Mereka ingin melegalkan seks antara dua saudara kandung (incest) yang telah berusia diatas 15 tahun, dan seks dengan mayat jika ada izin tertulis yang dibuat sebelum orang tersebut meninggal.
“Kami tidak suka hukum moralitas pada umumnya, dan undang-undang ini tidak melindungi siapa pun saat ini”, Cecilia Johnsson, ketua Pemuda Liberal di Stockholm mengatakan kepada Aftonbladet, sebagaimana dilansir oleh Daily Mail, Selasa (23/2/2016).
“Kami adalah sayap pemuda dan salah satu tugas kami adalah untuk berpikir satu langkah lebih maju,” tambahnya.
Sayap pemuda Liberal di Swedia itu melakukan pemungutan suara untuk mendukung legalisasi incest dan necrophilia pada pertemuan tahunan mereka akhir pekan lalu.
Mosi yang diusulkan itu menyatakan bahwa dua saudara kandung, di atas usia 15 tahun, yang keduanya sepakat, harus diizinkan untuk berhubungan seks.
Dia juga mengatakan bahwa jika seseorang telah menyatakan dalam surat wasiat tertulis bahwa mereka setuju seseorang berhubungan seks dengan mayat mereka, ini juga harus dilegalkan.
“Ini seharusnya menjadi keputusan Anda sendiri apa yang terjadi dengan tubuh Anda setelah Anda mati. Anda ingin mewariskan jenazah Anda ke museum atau ilmu pengetahuan, atau jika Anda ingin mewariskan jenazah Anda kepada seseorang untuk ditiduri, maka itu seharusnya diperbolehkan,’ tambah Ms Johnsson.
Mosi yang kontroversial itu segera memicu kritik dari berbagai pihak. Tidak hanya dari orang luar, tetapi juga dari politisi senior dalam partainya. Mereka cenderung menertawakan gagasan para pemuda tersebut, yang disebutnya sangat bodoh.
(ameera/arrahmah.com)