JAKARTA (Arrahmah.id) – Polisi menangkap CH (47) pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan MCN (26), yang merupakan guru ngaji di Ponpes tersebut. Keduanya ditangkap karena mencabuli santri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kedua tersangka dilaporkan dengan dua laporan berbeda. Tersangka pertama pria CH yang merupakan pemilik pondok pesantren diduga mencabuli dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17).
Aksi bejatnya tersebut dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren yang hanya bisa diakses tersangka. Bahkan, beberapa kali aksinya dilakukan di rumah pribadinya saat istrinya tengah mengajar.
“Dia lakukan di kamar khusus yang aksesnya hanya dapat dilakukan oleh si tersangka. Kedua di rumah, di kediaman dari pada pimpinan pondok pesantren ini sendiri,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, pada Selasa (21/1/2025).
CH melancarkan aksinya dengan modus meminta dipijat oleh santri laki-laki. Saat itulah pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada para korban.
Sementara itu pelaku kedua, yakni MCN juga dilaporkan atas tindak pidana pencabulan. Ada tiga orang santri laki-laki yang menjadi korban, yakni ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Modus yang dilancarkan MCN sama persis dengan yang dilakukan pemilik pesantren. Guru ngaji tersebut mencabuli para santri di sebuah ruangan dengan dalih meminta untuk dipijat.
“Setelah terangsang, para pelaku langsung melancarkan aksinya tersebut. Setelah itu setelah pelaku terangsang, di mana alat vitalnya sudah tegang dan selanjutnya korban disuruh tidur dan akhirnya pelaku menindih layaknya berhubungan suami istri,” ujar Nicolas.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada permufakatan jahat antara keduanya atau tidak. Dari penyelidikan sementara, keduanya tidak saling mengetahui telah melakukan perbuatan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada memang punya komitmen yang sama atau tidak. Tapi untuk sampai saat ini, tidak ada hubungan sama sekali. Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu,” imbuhnya.
Nicolas mengungkapkan para korban diiming-imingi uang oleh pelaku dan diistimewakan dari teman-temannya, bahkan mereka diajak jalan-jalan setelah dicabuli.
“Para korban diberi iming-iming uang dan diistimewakan dari teman-temannya. Uang yang dikasih berkisar Rp 20 ribu-Rp 50 ribu,” kata Nicolas.
“Diajak juga jalan-jalan. Setelah melakukan itu dikasih uang, diberikan istimewa diperlakukan istimewa dari teman-teman santri lainnya. Termasuk menggunakan HP dan sebagainya pokoknya diperlakukan istimewa,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)