NEW YORK (Arrahmah.com) – Departemen Kepolisian New York (NYPD) diam-diam telah melabeli Masjid sebagai organisasi “terorisme”, sebutan yang memungkinkan polisi menggunakan informan untuk merekam khutbah dan memata-matai imam.
Sejak peristiwa 911, NYPD telah membuka puluhan penyelidikan “terorisme” di Masjid-masjid, menurut wawancara dan dokumen rahasia polisi. TEI, merupakan peralatan polisi yang dimaksudkan untuk membantu menyelidiki sel-sel “teroris” dan sejenisnya, lansir Al Arabiya.
Menunjuk sebuah Masjid sebagai sebuah “organisasi teroris” berarti bahwa siapa pun yang menghadiri sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya bisa menjadi subjek potensial dalam permainan penyelidikan dan pengawasan oleh NYPD.
Penyelidikan terus berlangsung selama belasan tahun, meskipun NYPD tidak pernah menemukan dan menjatuhkan tuduhan pidana terhadap sebuah Masjid atau organisasi Islam yang mereka selidiki.
Dokumen menunjukkan secara rinci bagaimana-dalam berburu “teroris”-NYPD menyelidiki Muslim New York tak bersalah dan menaruh informasi mengenai mereka dalam dokumen rahasia polisi.
Strategi ini memungkinkan NYPD mengirim petugas yang menyamar ke dalam Masjid dan berusaha memperoleh informasi sebanyak mungkin.
Sebelumnya, Uni Kebebasan Sipil Amerika dan dua kelompok lainnya telah melayangkan gugatan, mengatakan program memata-matai Muslim adalah tindakan inkonstitusional dan membuat ummat Islam takut untuk mempraktekkan keimanan mereka. (haninmazaya/arrahmah.com)