RIAU (Arrahmah.com) – Mengutip VIVAnews, Ahad (17/8/2014), Polres Siak mengakomodir Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait untuk menjumpai empat orang tersangka pelaku pembunuhan juga memutilasi enam anak di bawah umur dan seorang dewasa, berinisial MD (16), DP (16), DD (19), dan S (22).
Para pelaku mengatakan kepada Komnas PA pada Kamis (14/8) bahwa, mereka telah menguliti bahkan menjual daging manusia itu ke beberapa warung makan (lapo) di Kota Perawang, Siak, Riau. Namun, mereka mengaku, daging tersebut tidak dijual dalam ukuran kilogram.
Arist mengatakan kepada VIVAnews pada Ahad (17/8) bahwa, daging manusia itu “biasa dijual per satu kantong plastik dan dijual dengan harga Rp30 ribu. Pada pemilik warung, mereka bilang itu adalah daging sapi atau daging biawak.”
“Pelaku MD dan S, merupakan otak di balik penjualan daging manusia itu kepada pemilik warung. Tindakan itu diketahui sudah dilakukannya sejak 2014. Saat ditanyakan pemilik warung untuk apa daging itu dijual, para pelaku beralasan, uang itu akan digunakan untuk memperbaiki motor,” tambah Arits.
Sayangnya, ketika Arits mendatangi lokasi warung itu, tidak dapat dilakukan penelusuran, sebab warung tersebut sedang tutup. “Jadi, polisi dan tim investigasi Komnas PA masih mengikuti perkembangan selanjutnya,” kata Arits. Sebelumnya, keempat pelaku juga diberitakan bahwa dalam aksinya, mereka tidak langsung membunuh korban. Para tersangka terlebih dahulu melakukan pelecehan seks kepada para korban.
Saat memeriksa TKP, jasad korban pun ditemukan sudah dalam bentuk tulang belulang. Menurut dugaan, tindak kejahatan itu telah dilakukan mereka selama satu tahun. Untuk kasus ini, pelaku dikenai sanksi sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. Na’udzubillahi min dzalik.(adibahasan/arrahmah.com)