CIANJUR (Arrahmah.com) – Tim Patroli Siber dan Reserse Polres Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (13/1/2018) berhasil menggagalkan pesta seks sesama jenis di sebuah Villa. Lima orang pelaku diamankan salah satunya masih berusia di bawah umur.
Pesta seks sesama jenis itu berlangsung di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam penggerekan tersebut, seorang remaja berusia 17 tahun ikut diamankan
Menurut keterangan polisi, remaja tersebut diajak pelaku lainnya melalui aplikasi LGBT yang bisa diunduh secara bebas oleh masyarakat. Status remaja itu masih pelajar.
“Dia hanya ikut-ikutan, bukan bayaran. Dia mengenal para pelaku yang lebih dewasa ini dari aplikasi itu,” kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Ahad (14/1/2018), lansir Detikcom.
Soliyah menjelaskan, remaja tersebut mengetahui tautan aplikasi tersebut dari aplikasi perpesanan instant di Facebook. Setelah diunduh dia kemudian memulai percakapan dan komunikasi melalui aplikasi LGBT itu.
“Kami sangat berharap aplikasi itu bisa segera diblokir oleh pemerintah karena meresahkan, kami juga bergerak untuk menjawab keresahan dari kalangan pendidik dan orang tua pelajar,” pungkas Soliyah.
(ameera/arrahmah.com)