BATAM (Arrahmah.com) – Tak yakin dengan kemampuan yang dimiliki, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memilih langkah musyrik minta bantuan dukun untuk ungkap motif pembunuhan istri perwira polisi.
Kasus pembunuhan Putri Mega Umboh belum terungkap meskipun sudah satu setengah bulan berlalu. Makin peliknya persoalan yang dihadapi, Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso ‘akhirnya’ memilih meminta bantuan pada dukun Ki Joko Bodo. Dukun kondang itu didatangkan ke Mapolda Kepri, pada Selasa (9/8/2011).
Berdasarkan informasi, karena sedang menemui Ki Joko Bodo itulah, agenda pertemuan dengan tujuh satpam yang disangka terlibat dalam pembunuhan istri Kasubdit II Dit Reskirm Khusus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon menjadi tertuda hingga empat jam lebih.
Kapolda sendiri sempat menjemput Ki Joko Bodo ke Bandara Hang Nadim Batam. Kehadiran Kapolda yang berpakaian lengkap berjalan beriringan dengan Ki Joko Bodo sempat menarik perhatian warga yang ada di bandara.
Ki Joko Bodo yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2011) petang, membenarkan dirinya pada siang kemarin diundang Kapolda Kepri untuk dimintai bantuan. Ia mengaku sempat berbincang-bincang panjang lebar mengenai hal ihwal mengenai kasus pembunuhan yang menghebohkan itu.
“Ya bicara mengenai kasus pembunuhan di Batam. Lama kita bicara-bicara. Saya memberikan petunjuk berdasarkan kemampuan saya mengenai latar belakang kasus itu,” ucap Ki Joko Bodo.
Sayang, ia enggan membeberkan lebih rinci mengenai hal apa saja yang oleh Kapolda dimintakan petunjuk kepada dirinya. Apakah kira-kira benar ada rekayasa?
“Mengenai kasus itu menurut saya wartawan sudah punya gambaran. Ya, 80 persen lah (sama seperti petunjuk) dari saya,” ucapnya ketika didesak wartawan.
Soal keterlibatan AKBP Mindo? “Abstain lah saya soal itu. Jangan, saya tak mau beberkan. Saya hanya dimintai petunjuk,” elaknya lagi.
Terkait hal tersebut, menanggapi berita penggunaan jasa dukun Ki Joko Bodo oleh Kapolda Kepri, Pengacara AKBP Mindo Tampublon, Hotma Sitompoel mengatakan bahwa jika benar polisi memanggil paranormal, maka mereka melanggar hukum.
“Saya katakan tidak pantas polisi menggunakan bantuan paranormal, untuk membuktikan sangkaan dalam penyidikan. Bantuan paranormal tidak sesuai dengan Hukum dan KUHAP,” kata Hotma Sitompoel.
Hotma juga mengecam polisi yang menggunakan paranormal sebaiknya berhenti saja jadi polisi. Sebab apabila dibenarkan menggunakan paranormal, alangkah berbahayanya penegak hukum di Indonesia.
Sejak kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh, 26 Juni lalu, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap motif maupun siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain dipusingkan dengan pro kontra adanya rekayasa penyidikan, Polda Kepri juga dihadapkan pada persoalan salah tangkap terhadap tujuh satpam yang bekerja di perumahan setempat.
Akankah ‘petunjuk’ dari dukun Bodo dalam penyidikan kepolisian tersebut membuahkan hasil? Terlepas dari itu semua pada dasarnya keputusan untuk meminta bantuan dukun mendatangkan permasalahan yang lebih besar.
Dalam pandangan Islam, minta bantuan dukun membuat seseorang murtad hingga layak disebut kafir. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa-apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah). Wallohua’lam. (dbs/arrahmah.com)