KULON PROGO (Arrahmah.com) – Meskipun bulan Ramadhan adalah bulan suci dimana setiap Muslim amal ibadahnya akan dilipat gandakan, tetapi tetap tak membuat para pedagang curang untuk tobat. Pasalnya Petugas gabungan dari Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapati daging ayam mati kemarin atau tiren olahan dan ikan teri berformalin di Pasar Kenteng, Selasa (9/8/2011).
Pedagang ayam tiren tersebut pasrah ketika petugas membongkar lapaknya untuk mencari sisa daging ayam tiren yang disembunyikan di bawah meja jualan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja langsung membuat surat peringatan dan menyita daging ayam tiren olahan seberat 10,2 kilogram. Selanjutnya makanan berbahaya itu disita untuk dimusnahkan.
Sementara itu di daerah lain, Sudin Koperasi dan Perdagangan Jakarta Timur, juga menemukan makanan kemasan kaleng, seperti sosis yang telah kedaluwarsa dijual di sebuah pasar swalayan. Barang-barang itu kemudian diminta ditarik dari rak penjualan.
Razia di pasar tradisonal dan swalayan ini bertujuan melindungi masyarakat dari kecurangan pedagang yang memanfaatkan puasa dan Hari Raya Idulfitri untuk mencari keuntungan.
Masih dalam kegiatan razia makanan, petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam razia di Pasar Pagi Kota Tegal, Senin (8/8), menemukan hati sapi lokal yang mengandung cacing hati atau pasciola hepatica.
“Kami menemukan dua pedagang daging menjual hati sapi yang mengandung cacing hati, sehingga disita untuk dimusnahkan,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Tegal, Sukirno.
Sukirno menjelaskan bahwa secara kasat mata, hati sapi yang mengandung cacing tersebut bisa terlihat dari adanya bercak-bercak putih pada permukaannya, jika dipegang hati mengandung penyakit tersebut lebih keras dari hati sapi sehat. Namun untuk lebih memastikannya hati sapi tersebut dibelah sehingga dapat terlihat adanya cacing di dalam hati tersebut.
Ia menghimbau agar masyarakat waspada terhadap hati sapi yang mengandung cacing, karena hati tersebut bukan hanya tidak layak jual, tapi bila dikonsumsi akan membahayakan kesehatan tubuh manusia. Sayangnya dalam razia tersebut pedagang tidak dikenai sanksi, petugas hanya memberikan penjelasan dan pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual hati atau daging sapi yang mengandung penyakit.
Menurut drh Liza Atika, hati sapi yang mengandung cacing memang tidak layak untuk dikonsumsi, meskipun jika direbus cacing tersebut telah mati namun akan mengeluarkan toksin dan bila dikonsumsi dalam jangka panjang akan membahayakan kesehatan tubuh manusia. (lptn/arrahmah.com)