SURABAYA (Arrahmah.com) – Enam orang tim pendamping FPI yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Umat Muslim (Asoum) mendatangi Polda Jatim, Selasa (13/8/2013).
Kedatangan mereka ke Polda Jatim untuk mengungkap fakta terkait kasus pembakaran rumah dan sepeda motor di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, yang terjadi dini hari kemarin.
Begitu sampai di Polda Jatim, rombongan Asoum langsung diarahkan ke Gedung Reskrimum oleh Kasubdit Penmas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Suhartoyo.
Dengan pengawalan ketat dari petugas bersenjata lengkap, rombongan Asoum memasuki gedung Reskrimum. Juru bicara Asoum, Zulkarnaen mengaku bahwa rombongannya sudah sejak kemarin berada di Surabaya dan Lamongan untuk melakukan investigasi.
Hasil investigasi Asoum
Juru bicara pengurus Asoum Jatim, Ustadz Zulkarnain menyampaikan sejumlah temuan terkait bentrokan di Paciran, Lamongan pada Selasa (13/8/2013) siang. Temuan Asoum itu antara lain:
1. Bahwa ada tuduhan terkait partai terlarang yang diteriakkan para preman saat mengepung rumah anggota FPI Lamongan saat penyerangan berlangsung.
2. Bahwa Asoum menilai biang yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan di Lamongan yang menjadi pemicu awal kasus ini adalah seseorang dengan inisial M, yang diduga seorang preman yang menjalankan bisnis yang bertentangan dengan hukum, yang selama ini berperan untuk mendegradasi moral di lingkungan masyarakat pesisir setempat. Temuan Asoum menyebutkan bahwa M ini diduga seakan menjadi ‘orang yang tak tersentuh’ di tengah gencarnya program pemerintah melawan bisnis barang terlarang.
3. Bahwa tertangkapnya salah satu preman, yang setelah diinterogasi warga mengatakan bahwa mereka diduga dibayar. Misi dan target yang dijalankan adalah menghabisi mereka yang dianggap sebagai penghalang operasi bisnisnya. Alhamdulillah, Allah SWT menyelamatkan mereka dari tindakan destruktif ini kendati keluarganya jadi korban. Satu istri luka bacok di 3 bagian tubuhnya dengan memperoleh perawatan 18 jahitan. Satu istri warga lainnya juga mengalami luka bacok di bagian tangan dan satu korban salah sasaran mengalami luka kritis dan sekarang dirawat di rumah sakit. Selain itu, ada sejumlah ibu, anak-anak, dan istri para korban mengalami traumatik pasca-bentrokan ini.
4. Bahwa Asoum berpandangan mantan anggota FPI Lamongan dalam kasus ini menjadi korban. Kendati demikian, ada sekitar 40 lebih mantan anggota FPI diamankan polisi. Di sisi lain, dari 200 preman yang menyerang mantan anggota FPI itu, hanya ada 10 orang yang diamankan.
5. Bahwa tindakan anarkis berupa perusakan 3 unit rumah mantan anggota FPI Lamongan dan pembacokan yang dilakukan preman memicu pembalasan sporadis oleh mantan anggota FPI Lamongan dan warga berupa perusakan rumah M yang sudah tak berpenghuni. Rumah itu semula dijaga puluhan preman, tapi saat melihat banyaknya warga yang menyerang, mereka akhirnya kabur.
6. Bahwa berdasarkan keterangan warga dan data lapangan yang didapat Asoum Jatim bisa disimpulkan penyerangan ini bersifat terencana dan terorganisir, dengan melibatkan sebagian preman lokal yang paham medan dan pemilihan korban yang relatif akurat. Selain itu, Asoum Jatim mengingatkan agar intelijen Kepolisian secara konsisten terus memantau pergerakan para preman bersenjata yang bisa menyulut terjadinya bentrokan dan kerusuhan di tingkat akar rumput masyarakat.
“Yang terjadi adalah bentrokan yang melibatkan mantan anggota FPI dengan kelompok preman, bukan antara mantan anggota FPI dengan warga. Para preman ini mengonsolidasikan kekuatannya sejak Ahad (11/8/2013) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Lalu pada Senin dini hari mereka men-sweeping rumah mantan anggota FPI. Kondisi ini yang memicu terjadinya bentrokan,” ujar juru Ustadz Zulkarnain.
(azmuttaqin/beritajatim/arrahmah.com)