BRUSELS (Arrahmah.com) – Asosiasi untuk Pencegahan Islamofobia di Belgia (CCiB) pada Sabtu (12/6/2020) memberikan respon atas rencana konstitusi yang menyatakan akan melarang penggunaan jilbab di perguruan tinggi.
Direktur CCIB, Mustafa Chairi, mengatakan kepada koresponden Anadolu Agency bahwa sebuah pengadilan di Brussels meminta pendapat Mahkamah Agung tentang pengenaan jilbab di perguruan tinggi.
Atas permintaan tersebut Mahkamah Agung berpendapat bahwa perguruan tinggi memiliki hak untuk melarang simbol-simbol keagamaan atau filosifis tertentu. Namun Chairi mengatakan bahwa pendapat tersebut membingungkan.
Dia juga mengatakan bahwa pendapat tersebut melanggar hak asasi manusia dan merupakan tindakan diskriminatif terhadap Muslimah.
Chairi menduga pendapat tersebut mungkin bertujuan untuk mengisolasi Muslim dan mungkin akan digunakan untuk menghasut diskriminasi struktural dalam sistem pendidikan.
Selain CCIB, organisasi-organisasi hak asasi manusia lainnya juga mengkritik pendapat Mahkamah Agung yang dinilai melanggar hak asasi manusia. (rafa/arrahmah.com)