RAMALLAH (Arrahmah.com) – Anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi mengatakan pada Senin (6/10) bahwa rencana baru untuk memungkinkan warga Yahudi “Israel” penjajah memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha Al-Quds Timur melalui gerbang kedua adalah “penghinaan keras” bagi Ummat Islam di seluruh dunia, sebagaimana dilansir Ma’an News, Selasa (7/10).
“Israel’ menciptakan realitas baru dengan mengorbankan rakyat Palestina, hak beragama mereka, situs, dan identitas sejarah,” kata Ashrawi dalam sebuah pernyataan.
“Mereka melanggar kesucian tempat ibadah tanpa konsekuensi, yang benar-benar mengakhiri kemungkinan perdamaian dan pada akhirnya akan menyeret seluruh wilayah ke dalam bencana bentrokan.”
Ashrawi, seorang Kristen Palestina, juga mengatakan bahwa “Israel” menggunakan agama untuk mengontrol tempat-tempat suci tanpa kecuali.
Dia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menahan “Israel” agar bertanggung jawab atas apa yang disebutnya pelanggaran terhadap situs suci Ummat Islam dan Kristen di Al-Quds Timur dan situs lainnya di Palestina.
Radio Angkatan Darat mengumumkan sebelumnya bahwa kementerian pariwisata “Israel” sedang mengerjakan rencana untuk memungkinkan orang-orang Yahudi untuk memasuki kompleks Al-Aqsha melalui Cotton Merchants Gate, di samping Gerbang Maroko yang sudah digunakan sebagai pintu masuk untuk non-Muslim.
Karena sifat sensitif dari Masjid Al-Aqsha dalam aqidah Muslim, maka “Israel” selama ini memutuskan untuk mengontrol pengunjung dan membatasi daerah untuk shalat.
Pasukan “Israel” durjana, bagaimanapun, secara teratur mengawal pengunjung sayap kanan Yahudi ke situs, menyebabkan ketegangan dengan jama’ah Palestina.
Menurut pemimpin agama Yahudi mainstream, orang-orang Yahudi dilarang masuk karena takut mereka akan melanggar kekudusan “Maha Kudus,” atau tempat suci dari Bait Suci Kedua yang mereka percayai pernah berada di lokasi.
Al-Quds Timur yang kemudian berubah menjadi Yerusalem Timur yang diduduki oleh tentara “Israel” pada tahun 1967 dianeksasi dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (adibahasan/arrahmah.com)