DAMASKUS (Arrahmah.com) – Presiden Suriah Bashar Asad pada Senin menetapkan tanggal 13 April sebagai tanggal pemilihan umum parlemen di Suriah, kantor berita negara SANA melaporkan, sebagaiman dikutip Xinhua (23/2/2016).
Pemilihan parlemen terakhir diadakan pada tahun 2012, hanya beberapa bulan setelah mengadopsi konstitusi baru di negara yang dilanda perang tersebut.
Keputusan Asad untuk mengadakan pemilihan terjadi hanya beberapa jam setelah Rusia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk melakukan penghentian permusuhan mulai 27 Februari mendatang.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, setiap pihak yang terlibat konflik, harus menunjukkan pada Rusia dan AS komitmen mereka terhadap penerimaan persyaratan penghentian permusuhan selambat-lambatnya pada pukul 00:00 waktu Damaskus.
Sejumlah media menafsirkan keputusan tentang pemilu parlemen tersebut menunjukkan bahwa rezim Suriah masih memiliki keputusan independen dan tidak memperhitungkan negosiasi yang berlangsung di luar Suriah. (fath/arrahmah.com)