NEW YORK (Arrahmah.id) — Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto dalam voting resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata segera untuk mengakhiri pertempuran sengit antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Apa alasannya?
Seperti dilansir AFP dan Reuters (9/12/2023), Washington menilai resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab itu diajukan terburu-buru, tidak seimbang dan tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan.
Wakil Perwakilan Tetap AS untuk PBB, Robert Wood, dalam pernyataannya menegaskan AS memiliki itikad bagi terhadap draf resolusi yang meningkatkan peluang pembebasan sandera dan lebih banyak bantuan untuk mencapai Jalur Gaza.
“Sayangnya, hampir semua rekomendasi kami diabaikan,” sebut Wood, seperti dikutip dari situs resmi PBB.
“Resolusi itu tidak seimbang dan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga tidak akan memberikan kemajuan nyata dalam hal apa pun di lapangan. Sehingga dengan menyesal kami tidak dapat mendukungnya,” jelasnya.
“Kami tidak mendukung seruan resolusi ini untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih bagi perang berikutnya,” ucap Wood.
AS juga mengkritik masih adanya seruan gencatan senjata tanpa syarat dalam resolusi itu, yang dinilainya ‘berbahaya’ karena akan memampukan Hamas untuk mengulangi serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.
“Resolusi ini masih mencantumkan seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat… resolusi ini akan membuat Hamas bisa mengulangi apa yang mereka lakukan pada 7 Oktober,” tegas Wood dalam argumennya.
“Ini resep bencana bagi Israel, bagi warga Palestina, dan bagi seluruh kawasan,” cetusnya.
Wood, dalam pernyataannya, juga menyatakan AS masih tidak bisa memahami mengapa penyusun draf resolusi itu menolak untuk menyertakan kecaman terhadap apa yang disebutnya sebagai “serangan teroris mengerikan Hamas” terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.
Dalam voting Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12) waktu setempat, sebanyak 13 negara anggota, termasuk Jepang dan Prancis yang merupakan sekutu AS, menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Satu suara abstain diberikan oleh Inggris, yang mengkritik resolusi itu tidak berisi kecaman untuk Hamas. Sementara AS yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB menggunakan hak veto untuk menolak resolusi tersebut, yang berarti menggagalkan disepakatinya resolusi itu.
Dengan ditolaknya resolusi itu, berarti sudah empat resolusi yang ditolak dalam beberapa pekan setelah 7 Oktober karena kurangnya dukungan negara anggota Dewan Keamanan PBB, atau karena adanya veto dari AS, Rusia atau Cina.
AS, bersama sekutunya Israel, selama ini selalu menentang gencatan senjata, dan lebih memilih untuk mendukung jeda pertempuran demi melindungi warga sipil dan memungkinkan pembebasan sandera oleh Hamas.
Disebutkan oleh Wood dalam pernyataannya bahwa gencatan senjata apa pun yang membiarkan Hamas tetap memegang kendali atas Jalur Gaza, juga akan menghilangkan kesempatan warga Palestina untuk membangun sesuatu yang lebih baik bagi mereka sendiri. (hanoum/arrahmah.id)