WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat pada Kamis (1/7/2021) menambahkan Turki ke daftar negara-negara yang terlibat dalam penggunaan tentara anak-anak selama setahun terakhir, menempatkan sekutu NATO untuk pertama kalinya dalam daftar tersebut, sebuah langkah yang kemungkinan akan semakin memperumit hubungan antara Ankara dan Washington.
Departemen Luar Negeri AS menetapkan dalam Trafficking in Persons (TIP) 2021 bahwa Turki memberikan “dukungan nyata” kepada divisi Sultan Murad di Suriah, sebuah faksi oposisi Suriah yang telah lama didukung oleh Ankara dan sebuah kelompok yang menurut Washington merekrut dan menggunakan tentara anak, lansir Reuters.
Dalam pertemuan singkat dengan wartawan, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri juga merujuk pada penggunaan tentara anak di Libya, mengatakan Washington berharap untuk bekerja dengan Ankara dalam masalah ini untuk mengatasinya.
“Terkait dengan Turki khususnya, ini adalah pertama kalinya seorang anggota NATO terdaftar dalam daftar tindakan pencegahan tentara anak,” kata pejabat Departemen Luar Negeri. “Sebagai pemimpin regional dan anggota NATO yang disegani, Turki memiliki kesempatan untuk mengatasi masalah ini, perekrutan dan penggunaan tentara anak di Suriah dan Libya,” katanya.
Turki telah melakukan tiga operasi lintas perbatasan di Suriah melawan ISIS, serta milisi Kurdi yang didukung AS dan telah sering menggunakan faksi pejuang Suriah bersenjata di atas pasukannya sendiri.
Beberapa dari kelompok-kelompok ini telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa pandang bulu menyerang warga sipil dan melakukan penculikan dan penjarahan. PBB telah meminta Ankara untuk mengendalikan oposisi Suriah ini, sementara Turki menolak tuduhan itu, menyebut mereka ‘tidak berdasar.’
Turki juga terlibat dalam konflik Libya.
Dukungan Ankara telah membantu pemerintah yang berbasis di Tripoli membalikkan serangan 14 bulan dari pasukan timur yang didukung oleh Mesir dan Rusia.
Pemerintah yang ditempatkan dalam daftar ini tunduk pada pembatasan, menurut laporan Departemen Luar Negeri, pada bantuan keamanan tertentu dan lisensi komersial peralatan militer, tanpa adanya pengabaian presiden.
Tidak segera jelas apakah pembatasan apa pun akan secara otomatis berlaku untuk Turki.
Juga tidak segera jelas apakah penempatan Turki dalam daftar ini akan berdampak pada negosiasi yang sedang berlangsung dengan Amerika Serikat untuk menjalankan bandara Kabul Afghanistan begitu Washington menarik pasukannya.
Turki telah menawarkan untuk menjaga dan mengelola bandara Hamid Karzai setelah penarikan NATO dan telah mengadakan pembicaraan dengan Amerika Serikat mengenai dukungan logistik dan keuangan untuk misi tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)