WASHINGTON (Arrahmah.com) – Departemen luar negeri Amerika Serikat telah menuduh Mujahidin India, kelompok yang disalahkan atas sejumlah serangan bom di negara Asia Selatan tersebut selama enam tahun terakhir, sebagai organisasi teroris.
Tuduhan ini diumumkan pada hari Kamis (15/9/2011) yang juga melarang pihak manapun untuk memberikan dukungan material atau melakukan transaksi dengan kelompok tersebut, serta membekukan setiap aset yang dimiliki oleh siapapun yang terlibat dengan kelompok.
Pernyataan ini menggambarkan bahwa Mujahidin India berbasis di India dan memiliki hubungan yang cukup dekat dengan kelompok-kelompok serupa di Pakistan, serta memfasilitasi serangan Mumbai pada tahun 2008 yang pelakunya diklaim adalah Lashkar-e-Taiba.
Mujahidin India merupakan kelompok yang dijadikan tersangka utama dalam pemboman di halaman pengadilan New Delhi pekan lalu yang menewaskan 12 orang.
Dalam pernyataannya, AS pun menyatakan bahwa tujuan kelompok ini adalah untuk mendirikan Kekhilafahan Islam di seluruh wilayah Asia Selatan. (althaf/arrahmah.com)