Sejumlah organisasi advokasi hak-hak sipil di AS mengajukan gugatan hukum terhadap Menteri Luar Negeri Condoleezza Rice dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Michael Chertoff. Keduanya digugat karena menolak seorang akademisi Muslim masuk ke AS, hanyan karena akademisi itu mengkritik kebijakan luar negeri Presiden AS George W. Bush.
Larry Siems, Direktur Freedom to Write di PEN American Center-organisasi penulis internasional-mengatakan, penolakan pemerintah AS itu merupakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama tentang hak rakyat Amerika untuk terlibat dengan wacana-wacana internasional dan bertemu muka dengan tokoh-tokoh internasional.
New York Times edisi Rabu (26/9) yang menurunkan berita ini menyebutkan, gugatan hukum yang diajukan American Civil Liberties Union (ACLU) dan sejumlah kelompok sipil dan akademisi menuntut pengadilan untuk memaksa pemerintahan Bush agar mengeluarkan visa untuk Adam Habib, seorang cendikiawan Muslim asal Afrika Selatan
Habib adalah seorang profesor riset ilmu politik di Universitas Kwazulu-Natal, Afrika Selatan. Ia diundang sebagai pembicara tamu oleh sejumlah organisasi antara lain American Sociological Association, American Association of University Professors, American-Arab Anti-Discrimination dan Boston Coalition for Palestine Rights.
Habib meraih gelar doktor dari City University of New York. Tahun 2006, ia pernah ditahan oleh pihak ke manan dalam negeri AS dan ditanyai soal pandangan-pandangan politiknya. Habib kerap berkunjung ke AS, sampai akhirnya visanya dicabut.
Departemen Luar Negeri AS mengakui telah mencabut visa Habib, namun tidak bersedia mengungkapkan alasannya sebenarnya.
ACLU menuding pemerintahan Bush sudah menerapkan aturan hukum di era komunis dengan melarang orang-orang yang mengkritiknya masuk ke AS.
“Kadang-kadang, nampak jelas bahwa pemerintah memberlakukan aturan hukum di era komunis dan mengganti setiap kata komunis dengan teroris, ” kata seorang praktisi hukum ACLU.
Praktisi hukum ACLU lainnya, Melissa Goodman menambahkan, “Sikap pemerintah AS menunjukkan bahwa kita, sebagai rakyat AS takut untuk bersentuhan dengan wacana-wacana yang sulit. ”
Mereka mengingatkan, tindakan AS menolak kedatangan tokoh-tokoh yang melontarkan kritik terhadap pemerintah, hanya akan mengucilkan AS dalam pergaulan internasional.
Bukan sekali ini saja pemerintah AS menolak visa para cendikiawan Muslim yang akan berkunjung atau diundang datang ke AS. Penolakan itu didasarkan pada McCarran-Walter Act tahun 1952 yang mengatur pembatasan izin masuk ke AS bagi kalangan komunis dan para simpatisannya. (ln/iol)