WASHINGTON (Arrahmah.com) – Jaksa Penuntut Umum AS telah menetapkan bahwa Hakimullah Mehsud hafidzahullah, amir Taliban Pakistan (TTP) bersalah atas tewasnya beberapa agen intelijen CIA di basis militer AS di Afghanistan pada Desember lalu.AS menawarkan uang sejumlah 5 juta USD untuk siapa saja yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan Mehsud.
AS menuduh Mehsud telah mengatur serangan yang menewaskan tujuh agen CIA di sebuah pangkalan udara AS di Afghanistan.
Departemen Kehakiman AS mengatakan pada Rabu (1/9/2010) bahwa Mehsud diyakini berada di wilayah pedalaman Pakistan.
“Tuduhan pidana dimaksudkan untuk menangani Hakimullah jika ia tertangkap,” ujar seorang pejabat AS seperti yang dilansir Reuters.
“Ia bisa diadili dengan cara lain.”
Serangan terhadap CIA di basis militer AS pada 30 Desember 2009 lalu dianggap paling mematikan dalam sejarah organisasi tersebut. AS benar-benar telah kecolongan dan sangat marah atas keberhasilan Mujahidin.
Pasukan militer AS berkali-kali berusaha membunuh Mehsud dalam serangan predatornya, dan mengklaim dalam salah satu serangan Hakimullah Mehsud berhasil dieliminasi. Namun itu hanyalah propaganda AS, terbukti sampai sekarang Mehsud masih hidup dan dalam keadaan baik (Insha Allah). Kini, AS menawarkan uang sejumlah 5 Juta USD untuk informasi mengenai Mehsud.
AS juga memasukkan TTP dalam daftar kelompok “teroris”nya. (haninmazaya/arrahmah.com)