WASHINGTON (Arrahmah.id) – Amerika Serikat pada Kamis (9/2/2023) memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang dituduh memainkan peran penting dalam produksi, penjualan dan pengiriman petrokimia serta minyak bumi Iran ke pembeli di Asia, karena Washington telah meningkatkan tekanan pada Teheran.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi terhadap enam produsen petrokimia yang berbasis di Iran atau anak perusahaan mereka dan tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura atas produksi, penjualan, dan pengiriman petrokimia serta minyak bumi Iran senilai ratusan juta dolar.
Langkah terbaru AS melawan penyelundupan minyak Iran terjadi ketika upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran 2015 terhenti dan hubungan antara Iran dan Barat semakin tegang karena rakyat Iran terus melakukan protes anti-pemerintah.
“Iran beralih ke pembeli di Asia Timur untuk menjual produk petrokimia dan minyak bumi, yang melanggar sanksi AS,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan itu.
“Amerika Serikat tetap fokus pada penargetan sumber pendapatan gelap Teheran, dan akan terus menegakkan sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja memfasilitasi perdagangan ini,” kata Nelson.
Misi Iran untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Langkah Kamis (9/2) menargetkan perusahaan yang dituduh Departemen Keuangan terlibat dalam memfasilitasi penjualan dan pengiriman minyak bumi dan petrokimia atas nama Triliance Petrochemical Co. Ltd., yang terkena sanksi oleh Washington pada 2020.
Di antara perusahaan Iran yang menjadi sasaran adalah produsen petrokimia Amir Kabir Petrochemical Co. (AKPC), anak perusahaannya Simorgh Petrochemical Co. dan empat anak perusahaan dari Marun Petrochemical Co.
Treasury mengatakan Triliance telah membeli polietilen densitas rendah senilai jutaan dolar yang diproduksi oleh AKPC untuk pengiriman ke pembeli di Cina.
Departemen Keuangan menuduh Asia Fuel PTE yang berbasis di Singapura. Ltd., yang juga ditargetkan, memfasilitasi pengapalan produk minyak bumi senilai jutaan dolar ke pelanggan di Asia Timur.
Sense Shipping and Trading SDN. BHD. di Malaysia dan Unicious Energy PTE yang berbasis di Singapura. Ltd. juga terkena sanksi.
Tindakan tersebut membekukan aset AS dari mereka yang terkena sanksi dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang melakukan transaksi tertentu dengan perusahaan juga berisiko terkena sanksi. (zarahamala/arrahmah.id)