WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat mengatakan Kamis (26/4/2012) pihaknya telah membuat draft resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan untuk menghentikan bentrokan perbatasan Sudan dan Sudan Selatan, serta mengikat Uni Afrika untuk berperan aktif dalam melanjutkan pembicaraan dan menyelesaikan banyak perselisihan di antara kedua negara yang baru berpisah itu.
Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice, mengatakan kepada wartawan bahwa Dewan Keamanan akan mulai membahas rancangan resolusi hari Kamis dan kemungkinan akan membutuhkan setidaknya beberapa hari pembicaraan antar anggota sebelum akhirnya diputuskan melalui voting.
Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika pada hari Selasa (24/4) mendesak kedua belah pihak untuk menghentikan permusuhan dalam waktu 48 jam, penarikan pasukan “tanpa syarat” dari wilayah sengketa, dan memperingatkan bahwa Uni Afrika akan menerbitkan keputusan yang mengikat jika mereka gagal untuk menghentikan perselisihan dalam tiga bulan.
“Maksud dari teks ini adalah untuk memberikan dukungan cepat dan substantif pada keputusan Uni Afrika sesuai dengan permintaan mereka,” kata Rice, yang merupakan presiden Dewan Keamanan untuk bulan April ini, kepada wartawan.
Uni Afrika meminta Dewan Keamanan PBB “Bab 7” mendukung rencananya. Resolusi Bab 7 Dewan ini akan secara hukum mengikat Sudan dan Sudan Selatan
“Ada beberapa anggota yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk mendapatkan bimbingan atau yang skeptis terhadap kebijaksanaan,” kata Rice. “Namun hal ini sangat mendesak.”
Piagam PBB Bab 7 memungkinkan Dewan Keamanan untuk mengesahkan tindakan mulai dari sanksi diplomatik dan ekonomi hingga intervensi militer. PBB memiliki ribuan pasukan penjaga perdamaian di kedua Sudan.
Dewan Keamanan pekan lalu membahas kemungkinan pemberian sanksi terhadap Sudan dan Sudan Selatan jika kekerasan tidak berhenti. (althaf/arrahmah.com)