KHARTOUM (Arrahmah.com) – Amerika Serikat (AS) resmi mencabut status Sudan dari daftar negara pendukung terorisme pada Senin (14/12/2020). Pernyataan itu resmi disampaikan oleh Kedubes AS di Khartoum.
Berlakunya kebijakan merupakan angin segar bagi Pemerintah Sudan yang baru pasca kudeta terhadap Omar Al-Bashir.“Menlu sudah menandatangani pemberitahuan menyatakan pembatalan penunjukan Sudan negara pendukung terorisme yang mulai berlaku hari ini (14/12),” sebut keterangan Kedubes AS di Khartoum seperti dikutip dari Reuters.
Sudan masuk daftar tersebut sejak 1993. Kala itu AS beralasan eks Presiden Al Bashir menyembunyikan kelompok militan berbahaya.
Dengan masuknya Sudan ke dalam daftar tersebut, AS sempat menghentikan investasi dan bantuan keuangannya ke Negara Afrika itu.
Setelah dua dekade masuk daftar, AS akhirnya mengeluarkan Sudan usai Kongres menyetujui usulan yang datang dari Presiden Donald Trump tersebut.
Hubungan AS-Sudan mulai mesra usai Al-Bashir lengser. Sudan bahkan mau berdamai dengan negara sekutu dekat AS, “Israel”.
Sudan sebelumnya memutuskan tidak memiliki hubungan bilateral resmi dengan “Israel”. Mereka mengikuti jejak negara penduduk mayoritas Islam lainnya yang tak membina hubungan dengan “Israel” karena mendukung kemerdekaan Palestina. (Hanoum/Arrahmah.com)