WASHINGTON (Arrahmah.com) – AS dapat membebaskan komandan tinggi Taliban atas, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dalam upaya diduga untuk mempercepat perundingan perdamaian antara militan dan Kabul, Press TV melaporkan pada Minggu (1/1/2012).
Seorang pejabat senior AS membenarkan pada hari Jumat (31/12) bahwa Mullah Mohammed Fazl, seorang tahanan berisiko tinggi yang ditahan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, sejak awal tahun 2002, termasuk lima tahanan Afghanistan yang dipertimbangkan untuk memperoleh pembebasan. Keempat lain dianggap berafiliasi erat dengan Taliban.
Fazl Muhammad diduga terlibat dalam pembunuhan sektarian ribuan Muslim Syiah Afghanistan selama pemerintahan Taliban di Afganistan dari September 1996 sampai Oktober 2001.
AS menginvasi Afghanistan pada tahun 2001 dengan dalih memerangi terorisme dan memberantas Taliban.
Meningkatnya jumlah korban di kalangan pasukan salibis asing pimpinan Amerika dan warga sipil Afghanistan juga telah meningkatkan penentangan terhadap perang Afghanistan di antara negara-negara anggota aliansi militer Barat NATO.
Pemerintah AS telah merencanakan putaran baru pembicaraan dengan Taliban pada awal 2012.
Menurut pejabat AS, para tahanan Afghanistan akan ditempatkan di bawah tahanan rumah di salah satu negara ketiga, kemungkinan besar Qatar, sampai mujahidin mau menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Afghanistan.
Taliban juga direncanakan akan segera mendapatkan kantor resmi di ibukota Qatar, Doha, sebagai salah satu imbalan jika kelompok ini mau mengikuti rencana yang dibuat oleh AS dan pemerintah boneka Afghanistan. (althaf/arrahmah.com)