WASHINGTON (Arrahmah.id) – AS sedang meninjau opsi untuk mengakui negara Palestina ketika perang di Gaza selesai, menurut laporan Axios.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken telah meminta Departemen Luar Negeri untuk meninjau kembali bagaimana AS dan komunitas internasional dapat mengakui negara Palestina yang merdeka.
Bagian dari pembahasan tersebut mencakup peninjauan tentang cara membentuk negara Palestina yang demiliterisasi berdasarkan contoh-contoh lain di dunia.
Presiden Biden awal bulan ini memberi isyarat kepada wartawan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan pembentukan negara Palestina merdeka yang tidak memiliki militer, sebagai cara untuk mendapatkan dukungan “Israel”.
Dalam sambutannya kepada wartawan, Biden menyinggung negara-negara demiliterisasi lainnya, seperti segelintir kerajaan kecil dan negara kepulauan di Eropa.
Tinjauan Departemen Luar Negeri ini dilakukan ketika pemerintahan Biden meningkatkan upaya untuk mencapai gencatan senjata yang berkepanjangan terhadap perang di Gaza.
Gedung Putih mengirim direktur CIA Bill Burns ke Paris, Prancis, pada akhir pekan untuk menjelaskan rincian potensi jeda enam pekan dalam pertempuran di Gaza, yang diharapkan oleh para pejabat Arab dan AS dapat mengarah pada gencatan senjata permanen.
Hamas mengatakan pihaknya sedang meninjau perjanjian tersebut, namun perjanjian tersebut menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah penolakan publik “Israel” untuk menyetujui gencatan senjata penuh dan pemindahan tentara “Israel” dari Gaza ketika pertempuran berhenti.
Pemerintahan Biden secara konsisten mengatakan bahwa mereka yakin solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah “Israel”-Palestina.
Hal ini menimbulkan perselisihan dengan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang secara terbuka mengatakan akan menentang pembentukan negara Palestina merdeka. Beberapa anggota pemerintahan Netanyahu juga menyerukan “Israel” untuk memukimkan kembali Jalur Gaza dan mengusir penduduk Palestina.
Kebocoran media tersebut mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri sedang meninjau opsi untuk mengakui negara Palestina bisa menjadi cara untuk memberikan tekanan pada pemerintahan Netanyahu saat mereka mempertimbangkan proposal gencatan senjata yang didukung AS. (zarahamala/arrahmah.id)