PAKISTAN (Arrahmah.com) – Lebih dari 10.000 rakyat sipil Pakistan telah menjadi tumbal salibis AS, terbunuh atau telah hilang akibat dari invasi AS dengan dalih “perang melawan teror”.
Sejak sepuluh tahun lalu warga sipil Pakistan gugur dalam serangan para salibis atau telah diculik oleh agen intelijen mereka.
“Mereka melanggar hak-hak asasi, benar-benar berbahaya bagi semua warga negara. Siapapun dapat diambil dan dibuang ke pusat penahanan. Ini adalah hukum, dan tidak ada yang bisa menginterogasi mereka. Bahkan Mahkamah Agung, saya rasa menjadi tak berdaya di depan mereka”, kata pengacara Tariq Asad, seorang warga Pakistan yang telah hilang, korban salibis AS.
Hanya sejumlah kecil mereka yang hilang diadili di pengadilan atas tuduhan “terorisme”, sebagian dibebaskan oleh pengadilan, namun kemudian diculik kembali oleh agen-agen intelijen asing secara ilegal.
Rakyat Pakistan mengatakan, “Amerika Serikat adalah teroris sebenarnya”.
Yang mengecewakan bagi rakyat Pakistan, Mahkamah Agung telah menunda mengeluarkan perintah untuk melawan badan-badan intelijen tersebut.
Menurut media Pakistan, lebih dari 35.000 orang telah tewas dalam sejak ivasi AS-NATO yang dimulai tahun 2001, ketika Pakistan berkoalisi dengan AS diatas nama “perang melawan teror”.
Sementara itu, ribuan lainnya telah terlantar sejak dimulainya penjajahan salibis AS-NATO hingga saat ini. (siraaj/arrahmah.com)