KABUL (Arrahmah.com) – Pentagon mengklaim bahwa militer AS akan menuntut tentara AS yang bertanggung jawab atas pembantaian sipil Afghanistan di Kandahar, menolak seruan untuk menggelar pengadilan di Afghanistan.
Juru bicara Pentagon, George Little pada Senin (12/3/2012) menolak seruan untuk menuntut tentara Amerika di pengadilan Afghanistan.
Ia mengklaim bahwa investigasi dan tuntutan terhadap anggota militer AS telah diatur dalam “perjanjian dengan pemerintah Afghanistan”.
“Militer AS memiliki sarana yang kuat untuk mengatasi kesalahan,” klaimnya.
Sebelumnya, anggota parlemen Afghanistan menyerukan pengadilan yang terbuka untuk pasukan Amerika yang terlibat dalam pembantaian baru-baru ini warga sipil Afghanistan di Kandahar.
“Kami serius menuntut dan mengharapkan bahwa pemerintah AS menghukum pelaku dan mengadilinya dalam pengadilan terbuka di Afghanistan,” ujar seorang anggota parlemen Afghan pada Senin (12/3) seperti yang dilansir Press TV.
Pada Minggu dini hari, tentara AS menembaki warga sipil Afghan di dalam rumah mereka, menewaskan sedikitnya 17 orang, menurut laporan media Barat, namun Imarah Islam Afghanistan menyatakan bahwa sedikitnya 50 sipil gugur dalam pembantaian tersebut.
Laporan menyatakan bahwa sekitar 11 jenazah korban dibakar oleh tentara AS setelah mereka dibantai secara brutal. (haninmazaya/arrahmah.com)