WASHINGTON (Arrahmah.com) – Para pengacara Departemen Kehakiman AS, pada Jum’at (14/8/2015), menolak permintaan hukum seorang tahanan Guantanamo untuk dibebaskan karena alasan kesehatan, sebagaimana dilansir oleh Reuters.
Tahanan yang bernama Tariq Ba Odah berat badannya hanya 33,5 kg setelah melakukan mogok makan selama delapan tahun.
Pengacara dari Tariq Ba Odah mengatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan Presiden Barack Obama tidak dapat mengendalikan perbedaan pendapat dalam pemerintahannya dan tidak bisa memenuhi janjinya untuk menutup fasilitas penahanan Guantanamo sebelum dia meninggalkan jabatannya sebagai presiden yang akan berakhir pada 2017.
Pengacara Ba Odah, Omar Farah, menyatakan bahwa penolakan pembebasan Ba Odah mencerminkan ketidakmampuan Obama dan Gedung Putih untuk mengembangkan tindakan bersama untuk memindahkan Ba Odah dan 51 tahanan lainnya yang telah dibebaskan dari dakwaan.
“Ini adalah upaya yang transparan untuk menyembunyikan fakta bahwa proses antar lembaga dalam pemerintahan Obama untuk menutup Guantanamo adalah berantakan dan membingungkan,” kata Farah, seorang pengacara di Pusat Hak Konstitusi.
“Dan itu dengan jelas bertujuan untuk menyembunyikan inkonsistensi antara lembaga tersebut dalam menyatakan niat pemerintah untuk menutup Guantanamo dan langkah-langkah yang diambil untuk memindahkan para tahanan yang telah dibebaskan,” tambahnya.
Amnesty International USA juga mengecam keputusan tersebut.
Tahanan dari Yaman itu terpaksa makan dengan tabung hidung karena dia berhenti makan makanan padat pada tahun 2007. Penurunan berat badanya selama 18 bulan terakhir menimbulkan kekhawatiran di antara para pengacaranya bahwa ia bisa mati kelaparan.
Intelijen AS dan pejabat militer membebaskan Ba Odah dari segala tuduhan, dan membebaskannya lima tahun yang lalu dari pusat penahanan Guantanamo, di mana sebanyak 116 orang dipenjara di pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba 14 tahun setelah serangan 11 September 2001.
Ba Odah ditangkap oleh Angkatan Darat Pakistan di sepanjang perbatasan Afghanistan dan dituduh menerima pelatihan senjata untuk bertempur bersama dengan Taliban.
Pengacara Ba Odah mengatakan bahwa Obama bisa menginstruksikan pengacara pemerintah untuk tidak menentang petisi habeas pada Jum’at itu. Ada sebanyak setengah lusin petisi habeas yang lain dimana pemerintah bisa memilih untuk tidak menggugat.
Mereka mengatakan bahwa Ba Odah adalah ujian komitmen bagi presiden untuk menunjukkan bagaimana presiden bisa memindahkan lebih dari 52 tahanan yang telah dibebaskan dari dakwaan dan dibebaskan dari hukuman tetapi masih mendekam di Guantanamo.
Obama telah berjanji bahwa ia bertekad untuk menutup Guantanamo, yang telah dikecam secara internasional karena perlakuan kasar terhadap para tahanan, tetapi Republikan di Kongres telah meloloskan peraturan yang mencegah Obama memindahkan setiap tahanan ke wilayah AS.
(ameera/arrahmah.com)