NEW YORK (Arrahmah.com) – Amerika Serikat (AS) kembali mengisolasi diri dalam diplomasi internasional setelah pada Senin (31/8) memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai nasib ribuan kombatan asing yang ditahan di Suriah dan Irak.
AS menyatakan, resolusi yang disusun Indonesia itu melewatkan bagian penting terkait pemulangan eks kombatan asing seperti dari Islamic State (ISIS).
“Resolusi Indonesia dihadapan kami, seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontra terorisme,” ucap Dubes AS untuk PBB Kelly Craft, seperti dikutip dari Reuters (1/9/2020) “Resolusi Indonesia gagal memasukkan referensi mengenai langkah awal saat eks teroris kembali ke negara asalnya.”
AS ingin kombatan asing dipulangkan dan diadili atau direhabilitasi di negara asalnya. Namun negara-negara Eropa menolak hal tersebut dengan alasan kesulitan dalam mengumpulkan bukti, kekhawatiran tentang reaksi publik, dan risiko serangan baru di tanah Eropa.
Resolusi mengenai penanggulangan terorisme ini diusulkan Indonesia saat Indonesia memimpin DK PBB pada Agustus 2020 lalu.
Resolusi itu mendapat dukungan dari 14 anggota DK PBB, hanya AS yang tak setuju dan akhirnya mengeluarkan hak khususnya yaitu veto.
Resolusi yang diusulkan Indonesia di DK PBB ditujukan untuk menentukan nasib para eks kombatan IS dan kelompok terorisme lainnya.
Resolusi berisi upaya rehabilitasi, investigasi, dan berbagai hal lainnya terkait eks kombatan teroris. (hanoum/arrahmah.com)