Negara AS, yang katanya sangat menghargai kekebasan pers, ternyata malah memberangus pers dengan tuduhan terlibat terorisme. Badan Pengawas Keuangan AS membekukan aset-aset miliki stasiun televisi Al-Zawra yang berbasis di Suriah dan memburu tiga orang Irak.
Selain aset-asetnya dibekukan, AS juga memasukkan stasiun televisi Al-Zawra ke dalam daftar teroris. AS menuding stasiun televisi itu telah memicu aktivitas para pejuang di Irak-yang oleh AS disebut sebagai pemberontak-dengan cara memutar lagu-lagu yang berisi pesan-pesan patriotik dan menuding tv al-Zawra menerima dana bantuan dari al-Qaidah.
Sementara itu tiga orang Irak yang menjadi target Badan Pemeriksaan Keuangan AS, antara lain bernama Abu Mustafa Al-Sheibani, Ismail Hafiz Al-Lami dan Mish’an Al-Jaburi. Terkait hal ini, Kepala Badan Pengawas Keuangan AS bidang intelejen finansial dan terorisme Stuart Levey mengatakan, “Suriah memberikan ‘surga’ bagi para pemberontak Sunni dan bagi mereka yang selama ini memberikan bantuan. ”
Levey mendesak negara-negara sekutu AS untuk ikut memberikan sanksi, dengan membekukan aset-aset individu atau organisasi yang dicurigai mendanai teroris dengan menggunakan juridiksi hukum AS. AS juga melarang warga negaranya untuk melakukan kerjasama finansial dengan mereka yang dianggap terlibat terorisme.
Televisi al-Zawra, dimiliki dan dikelola oleh salah seorang warga Irak bernama Mish’an al-Jaburi yang oleh AS baru saja dimasukkan ke dalam daftar teroris. AS tidak suka dengan stasiun televisi itu, karena kerap menayangkan peristiwa serangan para pejuang Irak terhadap pasukan AS dan menayangkan pidato yang menyemangati para pejuang untuk melawan pasukan AS.
Sedangkan dua orang Irak lainnya, Abu Mustafa al-Sheibani dan Ismail Hafiz al-Lami, diyakini para pejabat AS kini tinggal di Iran. Keduanya adalah pimpinan kelompok pejuang yang oleh AS dituding bukan hanya melawan pasukan AS, tapi juga ingin melukai para pejabat dan warga sipil Irak.
Sumber: Eramuslim