WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat pada Selasa (8/9/2015) menempatkan tiga nama anggota senior gerakan perlawanan Palestina, Hamas, termasuk dua orang yang pernah dibebaskan dari penjara “Israel” dalam pertukaran dengan Gilad Shalit, dalam daftar “teroris”-nya.
Departemen Luar Negeri AS mengatakakan anggota Hamas Yehia Sinwar dan Rawhi Mushtaha bersama dengan komandan militer Muhammad Deif secara khusus telah ditunjuk sebagai “teroris” global di bawah hukum AS.
Deif telah digambarkan sebagai orang yang paling dicari oleh “Israel” karena perannya sejak 2002 sebagai komandan sayap militer Hamas, Brigadi Izzudin Al-Qassam.
“Dia dikenal karena menyebar pembom ‘bunuh diri’ dan secara langsung mengarahkan penculikan tentara ‘Israel’,” klaim Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan yang baru mereka umumkan seperti dilansir AFP.
“Selama konflik 2014 antara ‘Israel’ dan Hamas, Deif adalah dalang dari strategi ofensif Hamas,” lanjut klaim AS.
Masuknya tiga nama tersebut ke dalam daftar “teroris” AS berarti ketiganya tunduk pada penyitaan aset yang mereka miliki di daerah yuridiksi AS dan warga Amerika dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
Dalam akun Twitter-nya, Hamas mengecam keputusan tersebut dan mengatakannya sebagai keputusan yang tidak bermoral dan melanggar hukum internasional. Hamas juga menyatakan bahwa Washington telah mendukung terorisme “Israel”.
Secara terpisah, juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri mengatakan daftar tersebut tidak akan “mempengaruhi aktivitas kelompoknya untuk melindungi rakyat dan membebaskan Palestina”.
Deif, telah lama menjadi target pembunuhan oleh “Israel”, dan pada Agustus tahun lalu istri dan anaknya gugur dalam serangan udara oleh pasukan Zionis. (haninmazaya/arrahmah.com)