WASHINGTON (Arrahmah.com) – AS melarang penumpang membawa bagasi berisi ‘perangkat elektronik besar’ pada penerbangan dari delapan negara di Timur Tengah dan Afrika Utara, kata wartawan BBC pada Selasa (21/3/2017).
Sebuah sumber pemerintah AS berbicara kepada BBC menyatakan sembilan maskapai yang beroperasi dari 10 bandara akan terpengaruh oleh larangan itu.
Perangkat elektronik yang dilarang termasuk laptop, tablet, kamera, pemutar DVD dan permainan elektronik. Meski demikian, ponsel dan perangkat medis dilarang dibebaskan dari larangan tersebut.
Mengutip sebuah kantor berita terpisah yang mengutip seorang pejabat, BBC memuat sepuluh bandara akan terpengaruh adalah sebagai berikut:
· Queen Alia International, Amman, Yordania
· Bandara Internasional Kairo, Mesir
· Ataturk Airport, Istanbul, Turki
· King Abdulaziz International, Jeddah, Arab Saudi
· Raja Khalid International, Riyadh, Arab Saudi
· Bandara Internasional Kuwait
· Mohammed V International, Casablanca, Maroko
· Hamad International, Doha, Qatar
· Dubai International, Uni Emirat Arab
· Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
Menurut Reuters, aturan baru ini diperkirakan diumumkan pada Selasa oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan bahwa sudah dipertimbangkan sejak pemerintah AS mempelajari sejumlah ancaman beberapa minggu yang lalu.
Para pejabat mengatakan keputusan itu tidak terkait dengan larangan perjalanan Presiden Donald Trump bagi pendatang yang berasal dari enam negara mayoritas Muslim. Seorang juru bicara DHS kepada Reuters pemerintah AS “tidak menargetkan negara-negara tertentu. Kami diandalkan intelijen dievaluasi untuk menentukan bandara yang terpengaruh.”
Para pejabat tidak menjelaskan mengapa pembatasan hanya berlaku untuk wisatawan tiba di Amerika Serikat dan bukan bagi penerbangan yang sama ketika mereka meninggalkan Amerika Serikat.
Pembatasan baru ini didorong oleh laporan bahwa sejumlah kelompok teror menyelundupkan bahan peledak lewat perangkat elektronik, para pejabat mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers Senin (20/3).
Kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, mereka “prihatin bunga terhadap kepentingan teroris ‘dalam menargetkan penerbangan komersial, termasuk hub transportasi selama dua tahun terakhir.”
Reuters melaporkan pada Senin (20/3) bahwa langkah tersebut telah dipertimbangkan sejak pemerintah AS mempelajari sejumlah ancaman beberapa minggu yang lalu. (althaf/arrahmah.com)