WASHINGTON (Arrahmah.com) – Analis yang pernah menjadi anggota Senat AS Komisi Kebijakan Luar Negeri menyatakan bahwa Washington telah melanggar piagam PBB dengan mempersenjatai kelompok bersenjata Suriah.
“Mempersenjatai pemberontakan dalam kondisi yang diakui merupakan tindakan perang dan mari kita menjadi memperjelas bahwa Amerika Serikat telah mengakui kita memberikan bantuan non-mematikan, apapun yang bentuknya, untuk oposisi Suriah dan kita pun mengiyakan pada anggapan bahwa beberapa dari sekutu kita, yakni Arab Saudi, Qatar, Turki, memberikan bantuan mematikan pada pemberontak,” kata James Jatras pada Press TV, Kamis (19/7/2012).
Dia menggambarkan pemberian senjata kepada kelompok yang diklaimnya teroris di Suriah ini sebagai “tindakan perang.”
“Ini sudah merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dalam setiap standar hukum internasional,” kata Jatras.
Analis itu mencatat bahwa “ada banyak yang gembira di Washington” setelah serangan bom di Damaskus yang menewaskan beberapa pejabat tinggi Suriah.”
Pada hari Rabu (18/7), Menteri Pertahanan Suriah Dawoud Rajiha, wakilnya Assef Shawkat, dan Asisten Wakil Presiden Suriah Hassan Turkmani tewas dalam serangan bom yang melanda kantor pusat Biro Keamanan Nasional Suriah. (althaf/arrahmah.com)