WASHINGTON (Arrahmah.com) – Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki mengatakan pada hari Selasa (5/8/2014) bahwa negaranya keberatan dengan upaya Otoritas Palestina yang akan menyerat “Israel” ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berkomentar pada konferensi pers harian di Washington terhadap apa yang disebutnya sebagai “laporan mengenai dorongan untuk sebuah investigasi ICC“, Jen Psaki berkata: “Pandangan kami adalah bahwa kami terus menentang tindakan sepihak yang berusaha untuk mengelak atau memutuskan terlebih dahulu terhadap hasil yang bisa dinegosiasikan.“
Dia melanjutkan: “satu-satunya jalan yang realistis untuk mewujudkan aspirasi kenegaraan rakyat Palestina adalah melalui negosiasi langsung antara pihak-pihak tersebut.“
Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al–Malki mengatakan bahwa ia optimistis gencatan senjata terbaru di Gaza akan terus berlanjut, bahkan ketika Palestina memperbarui upaya untuk membawa “Israel” ke Pengadilan Kriminal Internasional..
“Kami berharap gencatan senjata selama 72 jam akan terus berlanjut,” kata Al–Malki kepada wartawan pada konferensi pers di Den Haag, di mana ia bertemu kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda.
“Kami telah mendengar bahwa “Israel” benar-benar berkomitmen untuk menarik pasukannya, tapi itu benar-benar tergantung pada “Israel” dan keseriusan pihak “Israel”,” kata Al–Malki.
Dia juga secara terbuka menyatakan bahwa Otoritas Palestina berencana untuk membawa “Israel” ke Pengadlilan Kriminal Internasional atas pembantaian yang dilakukan di Jalur Gaza selama empat minggu terakhir.
(ameera/arrahmah.com)