WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat mengajukan keberatan atas pilihan Sekjen PBB, Antonio Guterres, pada mantan perdana menteri Palestina, Salam Fayyad, sebagai utusan baru PBB di Libya, seperti dilaporkan Reuters pada Sabtu (11/2/2017).
Tidak jelas apakah keberatan yang diajukan oleh Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, ini sama dengan berakhirnya pencalonan Fayyad atau bukan.
Juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan pada Sabtu (11/2) bahwa usulan untuk mencalonkan Fayyad “semata-mata didasarkan pada kualitas pribadi dan kompetensi Fayyad untuk menempati posisi itu”.
Amerika Serikat memiliki pengaruh yang signifikan sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
“Amerika Serikat kecewa melihat surat yang menunjukkan niat untuk menunjuk mantan perdana menteri Otoritas Palestina untuk memimpin Misi PBB di Libya,” kata Haley dalam pernyataannya.
“Sudah terlalu lama PBB telah berlaku tidak adil dan bias mendukung Otoritas Palestina untuk merugikan sekutu kami di ‘Israel’,” klaimnya.
Haley menambahkan bahwa Amerika Serikat “saat ini tidak mengakui negara Palestina”.
Menanggapi hal tersebut, Dujarric mengatakan bahwa “Staf PBB bekerja secara pribadi dengan kapasitas personal mereka. Mereka tidak mewakili pemerintah atau negara manapun.”
“Sekretaris Jenderal menegaskan kembali janjinya untuk merekrut individu yang berkualitas, menghormati keragaman daerah, dan mencatat bahwa, di antaranya tidak ada Israel dan tidak ada Palestina untuk menunjuk siapapun mengambil tanggung jawab tinggi di PBB.”
Fayyad, mantan pejabat Dana Moneter Internasional yang menyelesaikan pendidikannya di Texas, adalah perdana menteri Otoritas Palestina dari tahun 2007 hingga 2013. Ia telah mendapatkan pujian di masyarakat internasional atas usahanya untuk memberantas korupsi dan membangun lembaga-lembaga publik Palestina yang efektif.
Guterres memilih Fayyad untuk mengambil alih jabatan yang sebelumnya diduduki Martin Kobler, seorang diplomat Jerman yang telah menjabat sebagai wakil PBB sejak November 2015. (althaf/arrahmah.com)