IRAK (Arrahmah.com) – Irak telah mengecam Amerika Serikat (AS) atas penggunaan pesawat tak berawak (drone) untuk “mengawasi” negara tersebut, Washington mengatakan telah meminta izin kepada Baghdad sebelum melaksanakan penerbangan drone.
Ali al-Dabbagh, seorang juru biacara pemerintah Irak, mengatakan pada hari Selasa (31/1/2012) bahwa kedutaan besar AS “harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Irak untuk setiap jenis ‘pengawasan’ yang diperlukan”.
Irak telah sangat menentang penerbangan drone AS. Setelah penarikan mundur pasukannya tahun lalu, AS masih melakukan operasi drone di wilayah udara Irak dengan dalih “pengawasan”.
Dabbagh menambahkan, “Washington belum membuat permohonan sampai sekarang”, terkait penerbangan drone.
Berdasarkan sebuah laporan yang dipublikasikan New York Times pada hari Senin (30/1), sekitar 5.000 kontraktor swasta masih bercokol sekarang di Irak dengan dalih untuk “melindungi para staf kedutaan AS”.
Masalah drone AS datang seminggu setelah pangkalan salibis AS diseahkan ke pejabat Irak pada 16 Desember 2011 lalu.
Departemen Luar Negeri AS sedang “mempertimbangkan pengawan lapangan drone di masa depan” di negara-negara lain termasuk, “Indonesia, Pakistan, dan Aghanistan”, setelah penarikan pasukan AS dalam dua tahun mendatang, seperti yang dilaporkan New York Times.
(siraaj/arrahmah.com)