BIRMINGHAM (Arrahmah.com) – Amerika Seriakt menggunakan senjata nuklir dalam kampanye militernya di Irak dan Afghanistan, seorang pakar Timteng menyatakan pada Press TV.
“Taktik nuklir ini digunakan, setidaknya satu kali di Irak dan beberapa kali di Afghanistan, tepatnya di pegunungan Tora Bora,” ungkap Peter Eyre.
Eyre menunjukkan bahwa bom atom yang dijatuhkan di wilayah Tora Bora Afghanistan begitu kuat sehingga benar-benar menciptakan gempa di sana.
Ia menambahkan bahwa penggunaan senjata mematikan tersebut oleh militer AS, yang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa, telah disetujui oleh presiden AS, sehingga mereka harus diadili atas pasal kejahatan perang.
“Di Amerika, komandan utama mereka adalah presiden,” kata Eyre. Ia menegaskan bahwa Presiden yang menentukan bagaimana menggunakan senjata tersebut.
AS adalah negara pertama di dunia untuk mengembangkan senjata nuklir dan satu-satunya negara yang saat ini menggunakannya untuk persenjataan.
Ribuan orang tewas pada bulan Agustus 1945, ketika pesawat predator AS menjatuhkan bom atom di Jepang Hiroshima dan Nagasaki.
AS menginvasi Afghanistan pada tahun 2001 dengan dalih menjatuhkan rezim Taliban, dan mengklaim bahwa Taliban telah menolak untuk menyerahkan Syaikh Usamah bin Laden.
AS juga menginvasi Irak pada tahun 2003 dengan dalih menghancurkan senjata pemusnah massal (WMD) milik mantan diktator Saddam Hussein, yang ternyata hanya sebatas dugaan.
Banyak warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang telah tewas sebagai akibat dari perang-perang haus darah ini.
Perang pimpinan Amerika di Afghanistan, dengan rekor korban sipil dan militer tertinggi, telah menjadi perang terpanjang dalam sejarah AS. (althaf/arrahmah.com)