WASHINGTON (Arrahmah.com) – Departemen Perdagangan AS mengumumkan pada Senin (7/10/2019) bahwa mereka memasukkan 28 entitas Cina yang disinyalir terlibat dalam pelanggaran hak dan pelanggaran yang menargetkan warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang ke dalam daftar hitam.
Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengumumkan langkah itu, yang melarang entitas yang disebutkan itu membeli produk-produk AS, dengan mengatakan Amerika Serikat “tidak bisa dan tidak akan mentolerir penindasan brutal terhadap etnis minoritas di Cina.”
Menurut pembaruan pada Daftar Federal AS yang akan diterbitkan esok hari, perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam itu termasuk perusahaan pengawasan video Hikvision, serta perusahaan-perusahaan intelijen buatan Megvii Technology dan SenseTime.
Kelompok-kelompok kanan mengatakan Cina telah menahan sekitar satu juta warga Uighur dan Muslim lainnya di kamp-kamp pendidikan ulang di wilayah Xinjiang barat dalam satu langkah yang menurut Washington mengingatkan pada Jerman Nazi.
Cina sampai baru-baru ini menyangkal kamp-kamp itu ada, meski mengklaim bahwa tempat itu adalah “sekolah pelatihan kejuruan” yang diperlukan untuk mengendalikan “terorisme”, sementara mengecam campur tangan dalam “urusan” dalam negerinya.
Langkah AS datang setelah Washington melarang raksasa teknologi Huawei dan perusahaan Cina lainnya dari kontrak pemerintah, di tengah perang dagang antara kedua negara. (Althaf/arrahmah.com)